bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menggalakkan program revolusi hijau dengan menggandeng masyarakat untuk pembuatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Program itu dituangkan pada Perda Kalsel No 7 Tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau sebagai respon mengurangi luasan lahan kritis, pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Program itu pun sejalan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutuanan (KLHK) yakni, Gerakan Nasional Pemulihan DAS. Gerakan ini merupakan program strategis nasional, disamping mengatasi lahan kritis juga memberikan manfaat sosial ekonomi masyarakat.
Dinas Kehutanan Kalsel melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Hulu Sungai, menggelar penanaman serentak itu pada tiga kabupaten, yakni Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).
Di HST, Desa Patikalain Kecamatan Hantakan terpilih sebagai salah satu tempat melakukan penanaman serentak di Kalsel. Masyarakat desa itu pun terlibat dalam gerakan penanaman serentak itu.
Adapun jenis tumbuhan yang ditanam jajaran Pemkab HST, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama masyarakat itu yakni, sengon, jengkol, petai dan durian.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah HST, Ainur Rafiq menyebutkan, gerakan itu bergantung pada partisipasi seluruh pihak. Terutama pemerintah, LSM maupun aktivis lingkungan.
“Setelah penanaman ini, pejabat di HST diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk menanam dan menanam. Karena batang pohon yang kita tanam adalah wujud dari kepedulian kita terhadap lingkungan dan kelangsungan hidup anak cucu kita,” kata Rafiq saat membuka penanaman serentak di Patikalain, Jumat (25/10).
Kegiatan itu difasilitasi oleh CV Global Mitra Karya yang dibina oleh Tri Bunadi.
“Kami peduli dengan lingkungan dan pelestarian hutan khususnya di HST ini. Tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini dan mendukung aksi Save Meratus,” kata Bunadi.
Mengambil data KLH Hulu Sungai, di tiga kabupaten wilayah kerjanya, Tapin, HSS dan HST memiliki 95.000 hektare kawasan hutan yang terbagi menjadi tiga kategori yakni, hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi tetap.
Di HST, wilayak kerja KLH memiliki luas 45.641 hektare kawasan hutan. Hutan lindung 22.940 hektare, hutan produksi 8.645 hektare dan hutan produksi tetap 14.056 hektare.
“Di 2019 ini, KPH Hulu Sungai menargetkan penanaman seluas 5.200 hektare yang dilaksanakan semua unsur masyarakat,” kata Panitia Pelaksana Penanaman Serentak Se Kalsel melalui Sekretaris Dinas Lingkungn Hidup HST, Rahmatullah.
Melalui Satuan Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Barito, lanjut Rahmatullah, juga mengalokasikan seluas 2.075 hektare pembuatan tanaman RHL dalam rangka pemulihan DAS.
Luasan RHL itu sebagai bagian dari target Pemprov Kalsel seluas 32.000 hektare yang dilaksanakan di tiga kabupaten tadi.
“Pola pelaksanaan RHL ini intensif dan agroforestri. Sifatnya multiyears dengan ketentuan P-0 (kegiatan) harus selesai di 2019 ini. Kemudian dilanjutkan pemeliharaan selama dua tahun (P-0 dan P-1),”jelas Rahmatullah.
Baca Juga:
Baca Juga:
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin