bakabar.com, JAKARTA - PA, Finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya dipulangkan penyidik.
Sebelumnya, PA ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena terlibat praktik prostitusi online.
PA dinyatakan masih berstatus sebagai saksi setelah penyidikan 1 x 24 jam. Namun hal ini berbeda dari pernyataan polisi sebelumnya, yang menyatakan PA telah menjadi tersangka.
Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari, PA sempat menemui awak media. Ia menyampaikan beberapa hal terkait kasus yang sedang dihadapinya.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana,” kata PA dilansir dari CNN Indonesia.com.
Selain itu, PA menyebut ada sejumlah pemberitaan yang salah mengenai dirinya, yakni perihal keterlibatan ia dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia.
“Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia,” ujarnya.
Namun saat disinggung apakah dirinya pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia, PA tak membantah. Ia mengaku bukan pemenang di ajang itu. Melainkan hanya finalis.
“Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih,” ujarnya.
PA juga mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ini sudah tak aktif lagi dalam kontes kecantikan manapun. Ia mengaku bekerja untuk sejumlah perusahaan danprojectlepas.
“Beberapa tahun ini saya bukan pelakupageant, dan juga saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di suatu, di beberapa perusahaan, saya punyaproject, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya jugafreelance, jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa namapageantseperti Putri Indonesia,” katanya.
Ia pun memohon maaf bila dalam kasus ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya ikut terseret. Ia mengatakan apa yang dialaminya kini merupakan pelajaran yang sangat besar.
“Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya,” kata dia.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan polisi memulangkan PA setelah penyidikan berjalan 1 x 24 jam. Kata dia, PA juga masih berstatus sebagai saksi.
“Kita pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1×24 jam, sementara ini masih saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldi Sulaiman memimpin anggotanya menangkap tiga orang diduga terlibat kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur dari Jakarta, Jumat (25/10) pukul 19.00 WIB.
Saat diamankan, kedua pasangan sedang berhubungan badan di dalam kamar hotel. Setelah penangkapan itu, ketiganya digelandang ke Mapolda Jatim pada Jumat 25 Oktober 2019 tengah malam dan kasusnya terus diselidiki polisi.
Baca Juga:Lantik Wamenag dari Kalangan Kiai, Jokowi: Tingkatkan Mutu Pendidikan Agama
Baca Juga:Pemimpin ISIS Baghdadi Dikabarkan Tewas dalam Serangan Militer AS di Suriah
Sumber: CNN Indonesia.com
Editor: Aprianoor