Kalteng

Ikut-ikutan Demo, Puluhan Pelajar di Kalteng Kena Ciduk Polisi

apahabar.com, PANGKALANBUN – Puluhan pelajar SMA kena ciduk aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa…

Featured-Image
Puluhan pelajar yang kedapatan ikut berdemo di DPRD Kobat saat diamankan sejumlah polisi berpakaian sipil. Foto-apahabar.com/Wiraharja

bakabar.com, PANGKALANBUN – Puluhan pelajar SMA kena ciduk aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (01/10) siang.

Mereka yang umumnya mengenakan pakaian bebas seakan tak mau ketinggalan dalam demo yang masih berlangsung ini.

Diwartakan sebelumnya, ratusan massa dari aliansi mahasiswa menggelar demo di gedung DPRD Kotawaringin Barat, Selasa (01/10).

Pantauan bakabar.com, mereka mulai masuk barisan saat Aliansi Mahasiswa Kobar long march.

Belum satu jam berorasi, para mahasiswa pun kedatangan tamu tak diundang.

Saat identitasnya tercium para pelajar tadi langsung diamankan sejumlah petugas Polres Kobar berpakaian sipil. Mereka dianggap mengganggu jalannya demo.

Dari pemeriksaan, ke-20 pelajar itu berasal dari Pangkalan Bun. Sebagian lagi dari Kecamatan Kumai.

Umumnya mereka memakai celana dan baju warna hitam. Ada yang pakai kaos adapula yang pakai baju.

"Saya hanya ikut-ikutan saja pak," jawab seorang pelajar SMA itu.

Puluhan pelajar itu ditengarai meninggalkan aktivitas sekolah demi ikut-ikutan demo.

"Kalian semua pasti bolos ya, sekarang kan waktunya jam belajar di sekolah," cecar seorang petugas kepada pelajar yang dijejer di pagar depan kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.

Setelah diamankan, para pelajar itu didata sebelum diminta petugas kembali ke sekolah masing-masing.

Adapun terkait demo, sampai sekarang massa masih tidak bisa masuk ke halaman gedung DPRD.

Mereka dihalau oleh barikade TNI-Polri yang berjaga.

Tuntutan yang diusung oleh mereka umumnya serupa dengan apa yang disuarakan BEM se-Indonesia. Yakni menolak serta mencabut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP hingga UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain RKUHP, dalam orasinya Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Panji Nugraha juga membeberkan tiga tuntutan lain.

“Soal RKUHP pemerintah harus segera melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draft secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR,” jelas Panji.

Selanjutnya mencabut pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Kemudian mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat yang dijamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.

Tuntutan kedua adalah penolakan RUU Sumber Daya Air (SDA), RUU Pertanahan, serta RUU Ketenagakerjaan.

Massa meminta Presiden dan DPR untuk mengambil gerak cepat dalam penyelesaian konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria sejati.

Kemudian mencabut UU SDA yang dinilai menghalangi akses rakyat terhadap air, menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat, serta menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah.

Pemerintah juga diminta serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan dan menghentikan kriminalisasi petani.

Ketiga, menolak UU KPK. Mencabut RUU KPK dengan menerbitkan Perpu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR.

Kemudian mencabut revisi UU Permasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor, membatalkan pengangkatan seluruh capim terpilih dan menunda pengesahan serta mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.

Keempat, menuntut penghapusan diskriminasi antaretnis, penghapusan kesenjangan ekonomi dan perlindungan bagi perempuan.

Meminta Presiden dan DPR dengan serius mengupayakan penghapusan diskriminasi terhadap seluruh etnis di Indonesia, dan menjamin dilaksanakannya otonomi daerah yang menyejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi rakyat.

Merespon itu, Wakil Ketua DPRD Kobar Mulyadin langsung turun tangan menemui mahasiswa.

Ia naik ke atas mobil pedemo sambil berteriak bahwa DPRD Kobar mendukung dan mendengar apa yang disampaikan para mahasiswa.

"Semua aspirasi dan tuntutan adik-adik akan kami tampung,dan akan dilaporkan ke Gubernur di Palangkaraya kemudian ke pusat," tegas Mulyadin.

Baca Juga: Potret di Balik Demonstrasi Damai di DPRD Kalsel

Baca Juga: Cerita Rafi Punguti Sampah di Tengah Riuhnya Demo DPRD Kalsel

Baca Juga: Terjunkan Ratusan Personel, Polisi Pastikan Demo Depan DPRD Kalsel Kondusif

Reporter: Ah16
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner