bakabar.com, BARABAI – Demi suksesnya Pilbup tahun depan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Totalnya mencapai Rp22 miliar.
Adapun pendanaan Pilbup itu dibebankan pada APBD, melalui tahapan pengelolaan kegiatan pemilihan dengan berpedoman pada peraturan Menteri dalam Negeri nomor 54 tahun 2019.
“Pilbup 2020 merupakan program strategis nasional bagi seluruh pemangku kepentingan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan itu,” kata Bupati HST, HA Chairansyah usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu di Auditorium Pemkab HST, Selasa (01/10).
Besaran Rp22 miliar itu telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rinciannya untuk 2019 sebesar Rp750 juta dan di 2020 sebesar Rp21 miliar 250 juta.
Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10 miliar dengan rincian untuk 2019, Rp250 juta dan di 2020 sebesar Rp9 miliar 750 juta
“Penyelenggara Pilbup 2020 menggunakan dana hibah agar dapat memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat peraturan dan perundang-undangan, efisien dan ekonomis, efektif transparan serta bertanggungjawab,” pesan Chairansyah.
Ketua KPU HST, Johransyah pun berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan dana hibah tepat waktu.
Sehingga setelah dilakukan penandatangan pihaknya dapat memulai tahapan Pilbup HST yang rencananya digelar pada 23 September 2020 nanti.
“Kami akan bekerja keras agar terlaksana pemilihan secara jujur dan adil serta secara kuantitas partisipasi masyarakat dalam memilih lebih tinggi sedangkan secara kualitas dalam penyelenggaraan tidak terdapat pelanggaran,” kata Johransyah.
“Semoga Pilbup nanti dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas sehingga mampu mengayomi lapisan masyarakat HST,” harap Johransyah.
Baca Juga:Maju Pilbup Banjar, Andin Siap Serap Aspirasi Jurnalis
Baca Juga: Gajah Berhantam Kancillah Duluan, 2H Mantap Maju Pilbup HST
Reporter: HN LazuardiEditor: Fariz Fadhillah