Kalsel

BPJS Kesehatan Cabang Barabai Ajak Badan Usaha Alokasikan Dana CSR

apahabar.com, BARABAI – Tanggung jawab sosial atau lingkungan atau yang lebih akrab dikenal dengan Corporate Social…

Featured-Image
Relation Officer BPJS Kesehatan Cabang Barabai,  Purbani Akbar saat memberikan paparan mengenai CSR di Tanjung, Senin (7/10). Foto-Reza for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI - Tanggung jawab sosial atau lingkungan atau yang lebih akrab dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Perseroan.

BPJS Kesehatan Cabang Barabai sebagai operator Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengalokasikan dana CSR, khususnya yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam.

Program CSR itu disampaikan Relation Officer BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Purbani Akbar dalam acara yang bertajuk Optimalisasi Peran Badan Usaha dalam Program JKN-KIS (Donasi CSR) dan Diskusi E-Dabu 4.2 di Tanjung Kabupaten Tabalong, Senin (07/10).

Kegiatan tersebut mengundang seluruh mitra Badan Usaha BPJS Kesehatan di wilayah Hulu Sungai Utara, Balangan dan kabupaten tuan rumah, Tabalong.

Dalam penyampaiannya, Akbar mengajak seluruh tamu undangan yang hadir agar berpartisipasi dalam Donasi CSR mereka kepada Program JKN-KIS.

"Selain dapat memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat sekitar ring 1, Donasi CSR ini juga sebagai upaya menyukseskan kesinambungan Program JKN-KIS," kata Akbar, Selasa (08/10).

Saat ini, lanjut Akbar, badan usaha pada wilayah kerjanya sudah ada PT. Bumi Jaya CRF dan PT. Chandra Batuah Alam Lestari yang bergabung pada program CSR.

Dia mengharapkan ada CSR dari Badan Usaha lainnya yang akan bergabung. Sebab, selain memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di lokasi badan usaha, donasi CSR tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif CSR yang lebih tepat sasaran dan berkesinambungan.

img

Kepala Bappeda Tabalong, Mahdi Noor ikut menekankan pentingnya CSR sebagai kesejajaran antara SDM dengan Ekonomi.

"Selain itu, juga merupakan aksi nyata dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya," tambah Akbar.

Kepala Bappeda Tabalong, Mahdi Noor pun ikut menekankan pentingnya CSR sebagai kesejajaran antara SDM dengan Ekonomi. Sebab masih terdapat kekurangan dari sisi pemerintah maupun BPJS Kesehatan dalam hal keterbatasan biaya.

Mahdi berharap pelaku usaha dapat membantu misi dari BPJS Kesehatan dalam menjamin kesehatan masyarakat.

"Kita harus terus menerus menerapkan prinsip gotong-royong dalam rangka membangun kesehatan kita di Indonesia," ajak Mahdi saat memberikan materi Dana CSR.

Ia berharap, pihak pelaku usaha dapat membantu pemerintah dan BPJS Kesehatan dengan prinsip kebersamaan sekaligus memenuhi kewajiban, kontribusi dan kepedulian terhadap lingkungan dan komunitas.

Ketentuan CSR tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan. Saat ini, output CSR tidak terbatas dalam hal sarana dan prasarana saja. Unsur kepatutan dan kelayakan menjadi komposisi yang menjadi dasar.

Baca Juga: Pengguna BPJS Mandiri Kabupaten Banjar Hanya 54,4 Persen

Baca Juga: Respon BPJS Kesehatan Barut Terhadap Keluhan RSUD Muara Teweh

Reporter: HN LazuardiEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner