bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengelar rapat Paripurna, Kamis (10/10). Paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Rapat itu mendengarkan delapan pendapat fraksi DPRD Kalsel soal rencana Raperda APBD 2020.
Dalam penyampaianya, Fraksi PKS mengkritisi pembangunan Geopark Pegunungan Meratus yang dinilai belum menjadi hal paling darurat dalam RPJMD 2006-2021.
“Kami apresiasi untuk pembangunan Geopark di Kiram, yang merupakan langkah awal untuk melestarikan alam dan lingkungan. Namun apakah itu merupakan prioritas kita dalam RPJMD 2006-2021?,” kata juru bicara fraksi PKS, Firman Yusi dalam Paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Kalsel, Kamis.
Firman menambahkan, fraksinya menyoroti kuantitas dan kualitas belanja Provinsi Kalsel di tahun ke lima RPJMD. Dengan angka belanja yang tak sedikit itu, diharap Pemerintah Provinsi Kalsel bisa lebih tepat dalam pemanfaatanya.
Selain dianggap belum tepat oleh DPRD Kalsel, peningkatan kualitas SDM yang diukur dengan IPM masih di bawah angka nasional. Ini menggambarkan kualitas pendidikan Kalsel dianggap belum segnifikan.
Selain itu Fraksi PKS juga menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Kalsel supaya menghitung lebih detil lagi potensi sumber pendapatan daerah yang sesuai dengan Undang-undang. Mengingat rencana APBD Kalsel tahun 2020 masih mengalami selisih kurang sebesar Rp350 miliar.
Baca Juga: Pemkab HSS Sampaikan Raperda APBD 2020
Baca Juga: Rancangan APBD Kalsel 2020 Defisit Rp350 Miliar, Begini Kata Gubernur
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin