Hot Borneo

Terkait Imbas Debu di Marabahan Batola, PT Talenta Tanggung Biaya Uji Udara

Melalui diskusi yang cukup panjang di ruang rapat Bupati Barito Kuala, Rabu (11/9), pertemuan warga Kecamatan Marabahan dengan perwakilan PT Talenta Bumi

Featured-Image
Proses loading batu baru dari conveyor PT Talenta Bumi ke tongkang diyakini menjadi penyebab utama penyebaran debu ke empat desa di Kecamatan Marabahan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Melalui diskusi yang cukup panjang di ruang rapat Bupati Barito Kuala, Rabu (11/9), pertemuan warga Kecamatan Marabahan dengan perwakilan PT Talenta Bumi menghasilkan beberapa putusan.

Pertemuan didasari keluhan masyarakat Marabahan yang menetap di Desa Rumpiang, Bagus, Baliuk dan Penghulu, serta warga RT 8 hingga RT 13 Kelurahan Marabahan Kota.

Keluhan tersebut berkaitan dengan debu batu bara yang dihasilkan proses loading di dermaga PT Talenta di Kecamatan Bakumpai.

Akibat dibawa angin, setiap hari debu batu bara mengotori rumah warga. Itu belum termasuk potensi penyakit yang disebabkan, plus kebisingan aktivitas kendaraan berat di dermaga itu.

PT Talenta sendiri berkilah sudah melakukan berbagai penanganan agar lingkungan sekitar tidak terpapar debu. Di antaranya pemasangan dust suppression system di semua conveyor.

“Dalam sistem ini, setiap batu bara yang melewati conveyor langsung menyemprotkan air. Kemudian di ujung conveyor, juga terdapat semprotan air,” papar Budi Suhartono, General Operations PT Talenta Bumi.

“Untuk setiap penumpukan, batu bara pun disiram lebih dulu dengan water spray. Kemudian batu bara diaduk, sebelum dimasukkan dalam corong conveyor,” imbuhnya.

Selain sistem penyiraman, usaha yang dilakukan PT Talenta adalah membuat green belt dengan penanaman beberapa pohon, mendirikan pagar seng yang mengelingi areal kerja setinggi 2,5 meter, ditambah dust net setinggi 18 meter.

“Pun setiap bulan kami melakukan pengecekan kondisi udara. Hasilnya masih dibawah standar pencemaran udara, sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Budi.

“Kami bisa memastikan bahwa intensitas pekerjaan tetap seperti biasa, ketika pengujian dilakukan. Khusus di Kecamatan Marabahan, pengujian bahkan sudah dilakukan sejak November 2018,” tambahnya.

Namun demikian, warga menyangsikan keakurasian pengujian udara tersebut. Faktanya lantai rumah mereka selalu dipenuhi debu batubara.

Berangkat dari kesangsian warga yang didasari fakta, Bupati Hj Noormiliyani AS kemudian menekankan pengujian ulang. Hasil pengujian itu kemudian menjadi acuan pengambilan langkah selanjutnya.

“Tanpa hasil pengujian laboratorium, kami belum bisa menyebut PT Talenta menjadi penyebab utama penyebaran debu. Bisa saja debu itu dihasilkan tongkang-tongkang batu bara yang melintas,” papar Noormiliyani.

“Pengujian itu harus segera dilakukan, baru kemudian diambil langkah selanjutnya. Kami tidak mungkin mencabut hak seseorang atau korporasi tanpa acuan yang jelas,” tambahnya.

Dalam pengujian udara, Batola meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan yang memiliki laboratorium bersertifikasi. Pengujian ini direncanakan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.

“Biasanya pengujian dilakukan selama sepekan di berbagai titik. Biaya pengujian sebesar Rp18 juta dibebabkan kepada PT Talenta,” timpal Hj Fahriana, Kepala DLH Batola.

“Namun hasil pengujian tidak bisa langsung diketahui. Dibutuhkan setidaknya dua bulan untuk pengecekan di laboratorium,” tandasnya.

Baca Juga: Pangdam VI/Mulawarman Bersama Danrem 101/Antasari Tambah 4 Koramil

Baca Juga: Debu PT Talenta Digugat Warga Marabahan



Komentar
Banner
Banner