Kalsel

Sudah Definitif, Ini Penekanan Ketua DPRD Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Melalui rapat paripurna terbuka, Rabu (25/9), Saleh sudah definitif menjadi ketua DPRD Barito…

Featured-Image
Ketiga unsur pimpinan DPRD Barito Kuala menjalani pengucapan sumpah janji di Ruang Paripurna DPRD Batola, Rabu (25/9).Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Melalui rapat paripurna terbuka, Rabu (25/9), Saleh sudah definitif menjadi ketua DPRD Barito Kuala. Terdapat sejumlah penekanan dari ketua baru.

Dihadiri semua anggota DPRD Batola masa bakti 2019-2024, rapat paripurna ini memiliki agenda utama pengucapan sumpah janji pimpinan definitif.

Selain Saleh sebagai ketua, juga diambil sumpah Agung Purnomo dan Arpah. Dua kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini masing-masing menduduki jabatan wakil ketua I dan II.

Proses pengucapan sumpah janji ini dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Panji Answinartha. Panji sementara menggantikan peran Ketua PN Marabahan, Dyan Martha Budhinugraeny yang sedang sakit dan dirawat di Semarang.

Setelah menjadi ketua definitif, Saleh selanjutnya melantik Reidan Winata. Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berhalangan dalam pelantikan yang berlangsung 9 Agustus 2019, karena masih melaksanakan ibadah haji.

Lantas dalam sesi berbeda, digelar rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, setiap komisi sudah harus bekerja sesuai bidang.

“Tentu saja terdapat banyak pekerjaan selama lima tahun kedepan. Di antaranya merampungkan kerjasama dengan Pemprov Kalimantan Selatan, terkait pengembangan SMA Alalak,” ungkap Saleh.

“Juga semoga bisa bekerjasama lebih baik lagi dengan Pemkab Batola dalam menyelesaikan proyek Kutabamara yang membuka jalur darat dari Marabahan ke Kuripan. Memang tugas yang paling nyata adalah pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

Saleh juga menekankan kompetensi semua anggota DPRD Batola untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.

Meski tidak memiliki utang Perda belum selesai, produk yang dihasilkan DPRD Batola masa bakti 2014-2019 dinilai kurang mencukupi.

Sementara sebelum purna tugas, terdapat empat Rancangan Perda (Raperda) yang sempat disahkan. Di antaranya Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kemudian Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Sekarang kami dalam tahap berbenah dan semoga penyusunan Perda lebih maksimal. Terlebih terdapat hal yang masih bisa digali dari Batola. Sebut saja pengkajian ulang perizinan tambat kapal di sungai,” tegas Saleh.

“Faktanya Kalimantan Tengah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3 miliar dari perizinan tambat kapal. Padahal luas sungai mereka tidak sebesar Batola,” imbuhnya.

Potensi lain yang masih bisa ditingkatkan adalah peraturan perizinan dan pajak peternakan walet, “Sekarang perizinan walet masih agak kontroversi. Hal yang perlu diperjelas adalah pajak dipungut berdasarkan hasil atau bangunan,” beber Saleh.

Saleh juga menjanjikan setiap kunjungan kerja yang dilakukan mesti berhubungan dengan kondisi Batola.

“Beberapa kunjungan kerja yang dilakukan sebelumnya sebenarnya sudah bagus. Salah satunya kunjungan ke Tomohon yang menghasilkan Mall Pelayanan Publik Batola,” sahut Saleh.

“Dari hasil kunjungan kerja, Batola juga mendapatkan wawasan dalam retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Tala Gandeng Kemenag Cs Gelar Salat Istisqa

Baca Juga: Giliran Unsur Pimpinan DPRD Tala Dilantik

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif

Tags
Kalsel


Komentar
Banner
Banner