Kalsel

Sadar Dilarang, PKL Siring Piere Tendean Terpaksa Kucing-kucingan dengan Satpol PP

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) nampaknya tak menggubris larangan berjualan di Siring Menara…

Featured-Image
Sejumlah PKL tetap menggelar dagangan di Siring Menara Pandang, Jalan Piere Tendean Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) nampaknya tak menggubris larangan berjualan di Siring Menara Pandang, Piere Tendean, Kota Banjarmasin, Minggu (22/09).

Mereka sibuk menjajakan dagangan di ruang publik yang seharusnya steril dari PKL.

Seorang pedagang minuman, Ina kepada bakabar.com mengakui jika perilakunya tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin.

Sekaligus menganggu aktivitas warga dan wisatawan yang ingin menikmati waktu akhir pekannya.

“Iya kita emang salah, karena tidak boleh menjajakan dagangan di sepanjang Siring Menara Pandang,” kata Ina, Minggu (22/09).

Namun, Ina bingung harus bagaimana. Pasalnya, banyak pedagang lain juga menggelar jualan di sana.

Sementara tempat relokasi yang disediakan Pemko Banjarmasin untuk para PKL Siring Piere Tendean belum ada.

Petugas berwenang dalam hal ini Satpol PP Banjarmasin cuma menjaring pihaknya, tetapi tidak menyediakan tempat lapak berdagang lagi.

“Kita ingin saja pindah, tapi mau bedagang ke mana lagi. Pemko saja tidak menyediakan tempat untuk kita,” tuturnya.

Oleh karena itu, puluhan PKL kerap kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP Banjarmasin.

Ketika petugas datang, PKL sibuk merapikan barang dagangannya dan pergi meninggalkan lapak.

Lalu saat petugas tidak ada lagi, mereka kembali melakukan aktivitas pedagang.

“Kita kucing kucingan dulu sama petugas, sebelum ada tempat resmi dari Pemko Banjarmasin,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengembangan Pariwisata Kota Banjarmasin, Khuzaimi sudah menegur para PKL dengan cara berdiskusi.

Namun para PKL itu tetap bandel dengan menggelar dagangan di sana. Alhasil, Khuzaimi pun memasang plang larangan berjualan.

"Bisa dilihat meski dipasang spanduk larangan tersebut, mereka tetap saja berjualan di sana. Padahal sudah kami arahkan untuk bergabung di lokasi yang disediakan namun diacuhkan oleh mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Intrusi Air Laut di Sungai Martapura Tinggi Picu Krisis Air Bersih

Baca Juga: Para Sopir Mengeluh Pendapatan Berkurang Sejak Adanya Kios Ilegal

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner