bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus video mesum sepasang sejoli di Banjarmasin memasuki babak baru.
Perlahan namun pasti, dalang di balik penyebaran video berisi skandal mesum sepasang kekasih itu mulai terendus polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
Pelaku adalah pemilik Instagram dengan nama Ridaftrni, akun yang terbukti menyebarkan video melalui konten Instastory.
“Untuk pelaku berinisial RFP yang juga masih berstatus mahasiswi,” kata Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, kepada bakabar.com, Selasa.
Dari pendalaman polisi, terungkap jika pelaku mendapat video panas tersebut dari sebuah grup whatsApp sebelumnya menyebarkannya ke IG.
Polisi menilai RFP ikut andil dalam penyebaran dan diklasifikasi sebagai pelaku pidana ITE.
RFP dikenakan Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Andaikan masih dalam ranah grup tidak akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Sementara pelaku dan korban, kata Ade, tidak memiliki hubungan apa-apa sebelumnya.
Namun begitu penyelidikan masih terus berkembang untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain.
Penetapan RFP sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
“Sejauh ini kita sudah periksa sebanyak 12 saksi,” ucapnya.
Sementara, polisi mengamankan satu unit ponsel merk Iphone, dua kartu sim, satu akun IG, satu ponsel merk oppo, satu flashdisk 8 gb, dua lembar hasil capture.
Sementara pemeran vidio sendiri yaitu N dan G saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, jagat dunia maya kembali dibikin heboh oleh aksi N dan G.
Video syur mereka beredar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Pantauan media ini, video asusila itu secepat kilat menyebar di aplikasi pesan singkat itu sejak kemarin malam, Kamis (29/08) lalu.
Tanpa sensor sedikitpun, wajah N dapat dengan mudah dikenali. Termasuk sosok pria yang tengah berhubungan intimnya dengannya.
Dalam salinan video yang tersebar, tampak si pemuda tengah merekam aksi mereka saat beradegan ranjang.
N sempat kuliah sepanjang semester 1 di sebuah perguruan tinggi di Banjarmasin Utara dan selanjutnya tidak masuk lagi.
N dan pria dalam video tersebut dikenal sebagai model fashion di salah satu butik ternama di Banjarmasin. Setelah video tak senonohnya tersebar, N dikabarkan dicopot sebagai brand ambassador di sana.
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah