Tak Berkategori

Polisi Gerebek Pesta Sabu, 3 Warga Alalak Selatan Diamankan

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin,…

Featured-Image
3 orang tersangka pesta sabu warga Alalak Selatan diamankan anggota Polsek Banjarmasin Utara. Foto – Polsek Banjarmasin Utara for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, digerebek anggota kepolisian. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang kedapatan sedang pesta sabu.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tiga orang yang diamankan yakni Hasan (46), warga Jalan Alalak selatan gang. Ar-ridha RT 07, Kelurahan Alalak selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jainal (22),warga jalan Alalak selatan Gang Ar-Rahim RT 09, Banjarmasin Utara dan GT. Hartawan (39), warga Jalan Alalak Selatan Gang Ar-Rahim RT 08, Banjarmasin Utara

Pesta sabu itu sendiri dilakukan di rumah Hasan yang terletak di Jalan Alalak selatan Gang Ar-ridha RT 07, Banjarmasin Utara, pada Minggu (08/09) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.

Dugaan kuat, ketiga warga Kelurahan Alalak Selatan tersebut merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Pasalnya, dalam penggerebekan itu polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 7,34 gram. Selain itu terdapat satu buah timbangan digital beserta satu pak plastik klip.

“Kemudian ada dua buah alat hisap sabu (bong) dan beberapa barang bukti lain. Diduga mereka sedang membagi sabu sabu itu menjadi paketan kecil agar bisa diedarkan kembali,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto melalui rilis yang diterima bakabar.com, Senin (09/09) malam.

Dikatakan Kapolsek, penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang mencium adanya aktivitas yang tidak beres di rumah tersebut. Selanjutnya, warga melaporkan kecurigaan tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan pengintaian, kami mendapati adanya kegiatan yang mencurigakan di rumah tersebut, sehingga langsung dilakukan penggerebekan,” jelasnya.

Saat ini, kata Dodi, tiga orang budak sabu itu sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1 Undang- undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pencurian Rumah Kosong Banjarbaru, Polisi Amankan Revolver hingga Sabu

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Aluh Jadi Pengedar Sabu

Baca Juga: Pengedar Sabu Kepergok Transaksi di Makam Pahlawan

Baca Juga:Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Ineks, Pengedar Diringkus

Baca Juga:VIDEO: Dini Hari 54 Orang Terjaring Razia Pekat, Kasus Prostusi Online Hingga Pesta Sabu

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner