Kalsel

Penyebab Karhutla, KLHK Segel 52 Perusahaan

apahabar.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani…

Featured-Image
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan usai menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (13/09). Foto – Antara/Hadly Vavaldi

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya telah menyegel 52 perusahaan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dia mengatakan lokasi 52 perusahaan tersebut ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

“Kami melihat sistem intelijen kami ada kenaikan titik panas pada Juli. Pada Maret kami sudah mengirimkan surat peringatan yang terindikasi ada titik panas di lahannya,” kata Rasio Ridjo Sani di Jakarta, Sabtu (21/09).

Menurut dia, penyegelan itu merupakan salah satu langkah dalam memberikan tanda kepada perusahaan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk pelaku pembakaran hutan.

Dari 52 perusahaan yang telah disegel, dia mengatakan ada 5 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penetapan tersangka, kata Rasio, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan kepolisian.

Dia mengatakan saat ini pemerintah akan lebih tegas lagi dalam menindak pelaku kebakaran hutan, dia pun mengatakan jumlah perusahaan yang disegel juga akan bertambah.

Sebelumnya KLHK juga menyebutkan sejumlah perusahaan asing juga ikut disegel terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

Rasio mengatakan pada 2019 pihaknya lebih mendorong upaya penerapan sanksi administratif dan perdata, karena hal tersebut dilakukan dalam upaya preventif.

“Kamiakan menerapkan pasal berlapis bagi korporasi mau pun masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dan hutan,” katanya.

Baca Juga: KLHK: Karhutla Berkaitan dengan Buka Lahan Perkebunan

Baca Juga: Divonis Gagal Jantung, Berikut Tips Menjaga Kesehatanz

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner