Kalsel

Penjelasan BPBD Kalsel Belum Perlu Tanggap Darurat Karhutla

apahabar.com, BANJARBARU – Lahan terdampak Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel terus bertambah. Belakangan turut…

Featured-Image
Kabut asap menyelimuti wilayah Banjarbaru, Kalsel. Foto-Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Lahan terdampak Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel terus bertambah.

Belakangan turut berimbas pada peningkatan status siaga di Kota Banjarbaru. Dari sebelumnya darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana Karhutla.

“Siaga darurat bencana menjadi siaga tanggap darurat bencana dengan peningkatan itu biasanya dilakukan selama 14 hari,” ujar Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin kepada bakabar.com, Kamis (19/09) pagi.

Namun, jika waktu yang ditentukan yaitu 14 hari tidak cukup maka akan dilebihkan. Peningkatan status dilakukan sejak Senin 16 September kemarin.

img

Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin saat ditemui bakabar.com di kantornya, Kamis (19/9) pagi. bakabar.com/Fida

“Kalau 14 hari kurang bisa ditambah, dan Pemkot Banjarbaru bisa menggunakan dana tak terduga,” sambungnya.

Dana tak terduga yang dimaksud adalah dana cadangan untuk keadaan darurat.

Dana ini bisa digunakan untuk pengadaan bahan makanan, obat obatan, peralatan atau apa saja yang berkaitan dengan keadaan terkini.

Lebih lanjut ia menuturkan dana tidak terduga itu juga akan digunakan untuk menanggulangi masalah terdampak ekonomi.

“Yang mengganggu ekonomi misal seperti transportasi, supaya asap tidak mengganggu penerbangan, sekolah dan kesehatan,” lanjutnya.

Untuk di Kalsel sendiri daerah tanggap darurat Karhutla baru Banjarbaru, daerah paling terdampak Karhutla.

“Karena ada bandara ya, jika penerbangan delay berdampak ke bandara selanjutnya dampak dominonya ada,” ujarnya lagi.

Apabila ada dua kabupaten di Kalsel siaga tanggap darurat maka Pemprov baru akan menetapkan hal yang sama.

“Akan tetapi saya rasa di Kalsel tidak sampai 2,” jelasnya.

Untuk diketahui per 17 September, luasan hutan dan lahan terbakar di Kalsel mencapai 4.419,15 hektar.

Dengan rincian lahan terbakar seluas 4.203,6 hektar, atau sebanyak 1.393 kasus dan hutan 115,55 hektar atau 24 kasus.

Sementara, pada hari ini terdeteksi 120 titik, di mana wilayah Kota Banjarbaru 4 titik, Banjarbaru Utara 1, Landasan Ulin 1, dan Liang Anggang 2.

Di luar itu, secara umum, peningkatan status Karhutla telah terjadi di provinsi Kalteng.

Per 18 September kemarin, pemerintah setempat meningkatkan status karhutla di wilayahnya menjadi tanggap darurat.

Status itu guna mempermudah penanggulangan karhutla dan memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga.

Baca Juga: Sibuk Tangani Karhutla, Kapolda Kalsel Sempatkan Jadi Koki Dadakan

Baca Juga: Kapolres Kobar Pimpin Giat Patroli Malam Karhutla

Baca Juga: Polres Kobar Tetapkan 11 Tersangka Kasus Karhutla, Satu di Antaranya IRT

Baca Juga:Update Karhutla Kalsel 2019: Sudah Hanguskan 4.419,15 Hektar

Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner