Kalsel

Penjagal Bocah SD di Limpasu HST Pernah Bunuh Kakak Kandung!

apahabar.com, BARABAI – RA (10), korban penjagalan kepala oleh keluarganya sendiri, Akhmad, kini telah dimakamkan. RA…

Featured-Image
Pelaku Akhmad (35), pemenggal kepala bocah SD di Limpasu HST, Selasa siang, saat hendak diamankan ke Mapolsek Limpasu HST. Foto-Polsek Limpasu HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI - RA (10), korban penjagalan kepala oleh keluarganya sendiri, Akhmad, kini telah dimakamkan.

RA langsung dimakamkan di desanya, Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), usai divisum di RS Damanhuri, Selasa (17/09) malam.

Kepala Desa Limpasu Sutomo memastikan kondisi di desanya sudah berangsur kondusif.

Yang terbaru, Sutomo memastikan Akhmad merupakan keluarga daripada RA.

“Akhmad yang menebas leher bocah hingga putus itu merupakan keluarganya sendiri. Yakni anak dari keponakannya atau cucu saudarannya,” jelas Sutomo.

“Keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak yang berwajib,” sambung Sutomo.

Keluarga korban, kata Sutomo. menghendaki Akhmad diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kalau pun tidak bisa karena mengidap gangguan jiwa, keluarga menghendaki agar dia diobati atau ditangani di rumah sakit jiwa.

Warga pun demikian, lanjut Sutomo, agar Akhmad bisa ditangani oleh pihak berwajib.

Diceritakan Sutomo, Akhmad sebelumnya pernah membunuh orang. Orang itu tak lain saudara kandungnya sendiri.

Agak berbeda dengan Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi sebelumnya. Akhmad disebut melakukan pembunuhan pertama pada 2017 atau dua tahun lalu.

“Pembunuhan itu dilakukannya saat sang kakak tidur. Dengan sebilah kayu ulin yang dihantamkan kepada kakaknya itu hingga tewas,” kata Sutomo.

Terkait sejak kapan pelaku mengalami ganggun jiwa. Sutomo tak mengetahui dengan jelas. Namun kata dia gangguan jiwa itu berasal dari faktor genetik.

“Sang adik juga mengalami gangguan jiwa dan meninggal dunia karena gantung diri,” beber Sutomo.

Sebelumnya, kata Sutomo, pelaku sempat diobati dan berangsur membaik. Akan tetapi kumat lagi.

Dari hasil penyidikan polisi, didapati informasi pelaku terakhir kali berobat pada Januari 2018.

Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi mengatakan akan bekerja sama dengan Polsek Limpasu menggali keterangan para saksi lebih lanjut.

Baca Juga: Sulit Diajak Bicara, Penjagal Bocah SD di Limpasu HST Dikirim ke RSJ

Baca Juga: 2 Kali Membunuh, Kejiwaan Penjagal Bocah SD Limpasu HST Masih Tanda Tanya

Baca Juga: Sosok Akhmad, Pemenggal Kepala Bocah SD Limpasu HST di Mata Warga

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner