bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengevaluasi kinerja 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di antaranya Bank Kalsel, PT. Jamkrida Kalsel, PT. Askrida, dan PT. Bangun Banua.
Struktur kepengurusan terancam dirombak, apabila hasilnya tak memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Pemprov Kalsel telah menyerahkan penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut.
“Kita sedang melakukan monitoring terhadap BUMD. Di mana di sana ada penyertaan modal Pemprov Kalsel,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie kepada awak media, Jumat (6/9) siang.
Ia mengakui, tak bisa melakukan intervensi secara langsung terhadap perusahaan daerah. Mengingat, telah lahirnya Undang-undang tentang Perseroan Terbatas (PT).
“Memang kita tak bisa melakukan intervensi langsung. Kita tetap menghormati pihak perusahaan,” bebernya.
Kendati demikian, sebagai penanam saham, tentu Pemprov Kalsel mempunyai kewenangan meminta pertanggungjawaban terhadap perusahaan daerah.
“Jangan sampai investasi yang ditanam itu menjadi beban pemerintah daerah,” tegasnya.
Sejauh ini, deviden Pemrov Kalsel, per 5 September 2019, yakni Bank Kalsel Rp20.290.069.766, PT. Jamkrida Kalsel Rp239.425.953, PT. Askrida Rp350.497.740dan PT. Bangun Banua Rp828.276.527.
Adapun, langkah-langkah pembinaan selanjutnya terhadap BUMD di Kalsel, yakni konsolidasi data-data dan inventarisasi permasalahan yang dihadapi oleh BUMD Kalsel. Kemudian, membantu dalam mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
Kedua, rapat koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja keuangan maupun kinerja SDM BUMD Kalsel.
Lalu, memonitoring dan peninjauan langsung di lapangan untuk sinkronisasi dan rekonsiliasi data yang telah disampaikan kepada Biro Sarana dan Prasarana Perekonomian Daerah.
“Kita melakukan koordinasi dan pemuktahiran data terhadap kinerja BUMD,” pungkasnya.
Baca Juga: Resmi, Gebyar Haornas ke-36 2019 di Banjarmasin Dimulai
Baca Juga: Zainal Dirawat Di Madinah, Inilah Harapan Keluarga dari Marabahan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini