bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah pedagang Pasar Banjar Raya, Banjarmasin Barat mendatangi kantor DPRD Banjarmasin guna meminta anggota dewan memfasilitasi mediasi antara pedagang dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pasalnya para pedagang ini keberatan dengan rencana pemko untuk mengosongkan lapak mereka, yang mana rencananya tanah pasar tersebut akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Disampaikan Wakil Ketua DPRD definitif Muhammad Yamin, kedatangan para pedagang mengeluhkan rencana pemko untuk membongkar pasar, padahal para pedagang sudah berjualan di situ dengan kurun waktu yang lama.
“Mereka ini sudah berjualan menempati pasar itu sudah lama. Kalau tidak salah dikatakan pedagang tadi sudah puluhan tahun. Bahkan ada yang sudah sangat lama sampai ada 20 tahun sudah berjualan. Tiba-tiba pemko meminta mereka mengosongkan,” kata Yamin, di gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (18/09).
Menurut Yamin, pedagang menyesalkan keputusan pemko untuk mengubah pasar tersebut menjadi RTH untuk keindahan kota.
“Saya sudah berkomunikasi dengan kepala dinas perhubungan Banjarmasin, dia mengatakan ke saya para pedagang sudah dibuatkan pasar induk untuk ditempati. Lalu pasar yang sekarang ada ini betul mau dibongkar dijadikan RTH,” ujarnya.
Lebih lanjut Yamin menjelaskan, para pedagang menilai pasar induk yang sudah dibuat dianggap mereka tidak layak. Sehingga pedagang tak ingin menepati pasar yang sudah dibangun itu.
“Nanti kami akan tinjau ke lapangan tentang pasar yang ingin dikosongkan dan melihat pasar induk yang sudah dibangun. Apakah fasilitasnya yang kurang sehingga mereka para pedagang tidak mau menempati. Tentang aspirasi pedagang tentu kita akan sampaikan ke pemko mengenai hal ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Turun Gunung Padamkan Lahan di Kalsel
Baca Juga: VIDEO: Korban Tenggelam di Sungai Alalak Ditemukan Tewas Mengapung!
Baca Juga: Wakili PKK HST, Desa Bangkal Dapat Dukungan DLHP
Baca Juga: Sulit Diajak Bicara, Penjagal Bocah SD di Limpasu HST Dikirim ke RSJ
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Aprianoor