Kalteng

Orang ke-3 dan Masalah Ekonomi Picu Perceraian di Teweh

apahabar.com, MUARA TEWEH – Orang ketiga, dan permasalahan ekonomi jadi pemicu utama perceraian di Muara Teweh….

Featured-Image
Ilustrasi Perceraian. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Orang ketiga, dan permasalahan ekonomi jadi pemicu utama perceraian di Muara Teweh.

Meminjam data Pengadilan Agama (PA) setempat, tren perceraian di Teweh mengalami peningkatan cukup drastis.

Pada 2017 ada 433 perkara permohonan dan gugatan cerai. Setahun berikutnya melonjak menjadi 512 perkara.

Sementara, pada 2018 lalu ada sebanyak 462 perkara dan 221-nya adalah gugat cerai. Permohonan dikarenakan kehadiran orang ketiga dan masalah ekonomi.

“Selebihnya isbat nikah, dispensasi kawin, masalah warisan serta kekerasan dalam rumah tangga yang sudah diputuskan pihak pengadilan agama,” jelas Ketua PA Muara Teweh H. Abdul Hamid, melalui Panud Hukum, Kemijan.

Kemijan menambahkan perkawinan dini juga jadi salah satu penyebab perceraian. Karena usia yang belum matang, hingga emosi pasangan masih labil.

Sedangkan pada 2019 ini, per Agustus 2019 sudah 426 perkara yang masuk, 399 perkara di antaranya sudah diputuskan.

“Gugat cerai oleh isteri sebanyak 291 perkara dan 135 perkara adalah permohonan suami yang ingin cerai,” sambung Kemijan.

Sekadar diketahui, untuk Pengadilan Agama Muara Teweh mencakup dua kabupaten, yakni Barito Utara dan Murung Raya. Untuk perkara Murung Raya, pada 2018 lalu ada 85 perkara dan pada 2019 per Agustus 2019, sudah ada 47 permohonan dan 62 gugatan cerai.

Baca Juga: Setelah Jadi Parkir Mobil, Kini Water Front City Ditempati Becak Mangkal

Baca Juga: Mati Suri,Ratusan Ormas Bakal Diverifikasi

Reporter: Ahc17
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner