bakabar.com, BANJARMASIN– Anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 bakal mengakhiri masa jabatan mereka. Praktis, uang jasa pengabdian bakal ikut cair.
Dikemukakan Sekretaris Dewan, Esya Zain Hafizie, anggota dewan baik yang sudah tidak terpilih lagi maupun terpilih lagi akan mendapatkan uang jasa pengabdian sebesar sembilan juta rupiah.
Uang tersebut diberikan kepada anggota dewan yang sudah bekerja selama lima tahun.
“Sesuai peraturan yang ada dan dilihat dari kemampuan anggaran melalui hitung-hitungan. Ya, sebesar itulah nantinya yang akan diberikan kepada 45 anggota dewan yang sudah mengabdi selama lima tahun ini,” ujarnya kepada bakabar.com, Kamis (5/9).
Dikatakan Zain, dana itu memang kecil untuk diberikan kepada anggota dewan mengingat masa kerja lima tahun. Namun kemampuan anggaran yang dimiliki sekretariat hanya mampu memberikan dana sebesar itu.
“Dana ini hanya akan diberikan satu kali sebagai jasa pengabdian, bukan untuk tiap bulan. Jadi semua anggota dewan di periode 2014-2019 ini mendapatkan dana itu,” pungkasnya.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Baru Dilantik, H Rusli Pamit
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M Yamin Galau Maju Pilwali
Baca Juga: Pengamanan Berlapis Pelantikan DPRD Kalsel, 800 Personel Disiagakan
Baca Juga: PDIP Kalsel Buka Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Pilkada 2020
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah