Kalsel

Lagi, Polisi Ciduk Dua Napi dari Lapas Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Peredaran narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin ternyata masih mendapat…

Featured-Image
Foto-ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN – Peredaran narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin ternyata masih mendapat suplai dari luar.

Dugaan itu muncul setelah anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama petugas lapas berhasil mengamankan sepaket besar sabu dengan berat kotor 43,90 gram.

Barang haram itu diperoleh dari tangan dua penghuni Lapas Kelas 2A Banjarmasin bernama Jimmy Halim alias Jimmy (39) dan Lupiadi alias Lupi (39).

Penangkapan terhadap kedua napi yang sebelumnya juga terjerat kasus narkoba itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019, sekira pukul 14.00 wita.

“Saat dilakukan penangkapan, sabu-sabu tersebut mereka sembunyikan di dalam kaleng bekas cat dan dibungkus dengan menggunakan balon karet untuk kelabui petugas,” ungkap Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro kepada bakabar.com di Banjarmasin, Jumat.

Hasil interogasi tersangka di Banjarmasin merembet dan memunculkan dua nama yang ternyata menjadi penyuplai serbuk setan selama ini kepada kedua napi tersebut.

“Peran kedua narapidana itu turut serta mengedarkan sabu dari dalam penjara,” ucap Sigit.

Lantas, beberapa personel Ditresnarkoba membawa dua napi tersebut sekitar pukul 15.00 ke Mapolda Kalsel.

Jimmy dan Lupi terbalut baju tahanan biru bertulis ‘Lapas Banjarmasin’ digiring masuk ke salah satu minibus hitam yang terparkir di pintu utama halaman gedung penjara. Beberapa personel kepolisian turut mengawal.

“Kemudian keduanya dibawa ke Polda Kalsel untuk diperiksa lebih mendalam,” sebut Sigit.

Berdasarkan pengakuan keduanya polisi berhasil mengantongi dua nama yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Banjarmasin.

Akhirnya, pada Senin kemarin, dua nama berinisial K, warga jalan Gunungsari I Gang Al-Khair RT 07, Kelurahan Teluk Dalam dan H, warga jalan Prona 1 RT 18 No. 38, Banjarmasin Selatan berhasil diamankan.

Baca Juga:Nekat, Pemuda di Banjarmasin Simpan Belasan Sabu Siap Edar

Baca Juga: Polres Banjar Gulung Pengedar Sabu di Pasar Martapura

Baca Juga: Apes, Pengangguran di Veteran Banjarmasin Jual Sabu ke Polisi

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner