Kalsel

Kios di Terminal Sentra Antasari Ilegal, Dewan: Segera Bongkar!!!  

apahabar.com, BANJARMASIN – Usai melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, DPRD Banjarmasin langsung turun ke lapangan…

Featured-Image
Harry Wijaya memberi keterangan kepada wartawan disela meninjau keberadaan kios di Terminal Sentra Antasari. Foto- apahabar.com/ Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN - Usai melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, DPRD Banjarmasin langsung turun ke lapangan untuk melihat keberadaan kios dan warung di halte Terminal Sentra Antasari.

Kesimpulannya, keberadaan kios itu dinyatakan ilegal. Makanya wakil rakyat kota ini meminta pemerintah segera membongkar bangunan tersebut.

Pimpinan sementara DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengaku, pihaknya sudah memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mendapatkan keterangan soal bangunan itu.

“Kami bersama beberapa SKPD melihat ke lokasi, ternyata betul adanya bangunan kios dan warung di areal halte," sebutnya, Selasa (17/9). Makanya ia meminta Pemko Banjarmasin menindaklanjuti hal ini.

Harry melihat apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Banjarmasin membangun kios di fasilitas halte tidak memiliki dasar hukum.

“Ini kami minta kepada pemerintah kota untuk menindak lanjuti agar tidak menjadi masalah yang melebar ke depannya, karena keberadaan kios tidak ada dasar hukumnya. Kami juga meminta pemerintah memperhatikan nasib pedagang yang sudah menempati wadah itu," ujarnya mengingatkan.

Dengan tegas ia tidak membenarkan apa yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Banjarmasin membangus kios di kawasan ruang terbuka hijau sekitar Terminal Sentra Antasari. Dia mengatakan bahwa wewenang pembangunan kios bukanlah milik Dinas Perhubungan.

“Di sini seharusnya dinas terkait bisa bekerja sama dengan dinas lainnya seperti dinas pasar untuk membangun. Tetapi bukan juga di atas fasilitas penunjang terminal seperti ini. Tadi sudah saya tanyakan kepada kepala UPTD Sentra Antasari. Mereka menjawab bahwa pembangunan ini menggunakan APBD dengan anggaran dana perbaikan kantor UPTD, terminal dan sekitarnya,” tutur Harry.

Kendati demikian, Harry yang meninjau ke Terminal Sentra Antasari bersama sejumlah anggota DPRD Banjarmasin menganggap cara ini salah dalam pelaksanaannya.

“Kita minta kebijaksanaan pemerintah kota agar kios ini dibongkar namun tetap memperhatikan pedagang yang ada di sini. Agar tidak merugikan mereka juga dalam hal mencari rezeki. Kios ini seharusnya tidak ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Kios di Halte Terminal Sentra Antasari Disoal

Baca Juga: Selama Uji Lab, PT Talenta Diminta Benahi Pengendalian Debu

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner