bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berencana menaikkan kapabilitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat menuju level 3.
Akan tetapi di HST, kuantitas sumber daya manusia (SDM) APIP masih minim.
Saat ini petugas APIP hanya berjumlah 11 orang. Lima orang pada auditor dan 6 orang pejabat Pengawas Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (P2PD).
“Sesuai aturan jumlah ideal pola maksimal untuk ketersediaan auditor di inspektorat pada tiap kabupaten/kota adalah 48 orang dan Pengawas P2PD 40 orang,” kata Sekretaris Inspektorat HST, Ahmad Yani saat workshop kapabilitas APIP HST di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Banjarbaru, Jumat, (13/09).
Walau demikian pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan kinerja SDM APIP yang ada untuk meningkatkan kualitas.
Demi meningkatakkan kapabilitas itu, Inspektorat HST menggandeng BPKP Perwakilan Kalsel untuk mengadakan workshop itu selama dua hari, dari Kamis, 12 -13 September ini. Sebanyak 23 pegawai Inspektorat HST yang mengikuti workshop itu.
Mewakili Bupati HST, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Ainur Rafiq mengatakan upaya menaikan level APIP bukanlah hal mudah. Apalagi secara kuantitas, jumlah petugas APIP yang tersedia di inspektorat masih belum mencukupi.
“Melalui whorkshop itu diharapkan kapasitas serta pengetahuan APIP di HST dapat ditingkatkan,” ujar Rafiq saat membuka Workhsop itu di BPKP Banjarbaru, Kamis (12/08).
Meningkatkan upaya kualitas APIP ke level 3, lanjut dia, tidak hanya untuk pengawasan keuangan. Tetapi juga kinerja untuk menyejahterakan publik. Oleh karena itu, Pemkab berupaya untuk menambah personil APIP ditengah keterbatasan jumlah ASN di HST.
“Kita harapkan, Inspektur dapat menyiasati bagaimana memaksimalkan efektifitas kerja di tengah keterbatasan jumlah personel ini untuk mencapai target kinerja,” kata Rafiq.
Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Herman Hermawan pun mengingatkan selain memberikan ‘early warning’ kepada perangkat daerah agar tidak salah dalam bekerja, petugas APIP merupakan partner
“Jadi bukan sekadar objek pemeriksaan, tetapi mitra kerja,” kata Herman yang didampingi Korwil Pengawasan Toni Ariza.
Untuk diketahui, APIP Inspektorat merupakan bagian dari perangkat pemerintahan daerah di kabupaten/kota untuk mewujudkan pencapaian visi-misi tujuan dari pemerintah daerah yang tercantum dalam RKPD dan RPJMD.
Baca Juga:Kaltim Ibu Kota, Kadin Kalsel Soroti Kesiapan SDM dan Infrastruktur Kalsel
Baca Juga: Kementerian ESDM Belum Restui Harga Gas Naik
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah