Kalsel

Kantongi SK, Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin Segera Dilantik

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua pekan setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin pada 9…

Featured-Image
Empat unsur pimpinan DPRD Banjarmasin menyambangi kantor PN Banjarmasin guna menyerahkan SK untuk dilantik menjadi pimpinan definitif, Kamis (26/9). Foto- Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Dua pekan setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin pada 9 September lalu, kepastian pelantikan unsur pimpinannya pun sudah diagendakan.

Kepastian unsur pimpinan DPRD Banjarmasin berjumlah empat orang agar dilantik menjadi definitif telah didapat karena sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalsel.

Dikatakan Ketua DPRD Banjarmasin sementara, Harry Wijaya, SK telah diterima pihaknya dari pemerintah provinsi, Rabu (25/9/2019). Untuk itu kemudian unsur pimpinan DPRD Banjarmasin datang menyampaikan SK ini ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin agar menjadwalkan tanggal pelantikan.

“Insya Allah pelantikan dijadwalkan tanggal 30 September 2019, jam 10.00 Wita pagi. Nanti mengundang pihak Eksekutif Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin. Dan tadi sudah menyerahkan SK ke PN untuk disahkan,” ungkap Harry, Kamis (26/9/2019) ditemui di kantornya.

Sementara empat nama unsur pimpinan DPRD Banjarmasin yang akan mengisi kursi pimpinan dewan. Harry Wijaya dari PAN sebagai Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua, Hj Ananda dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Tugiatno dari PDIP sebagai Wakil Ketua.

Harry menyebut, usai dilantik unsur pimpinan DPRD Banjarmasin segera bekerja dengan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Usai paripurna pelantikan, selanjutnya kami akan menyusun AKD. Ini agar kawan-kawan anggota dewan segera bekerja dan mengetahui apa saja tugasnya setelah terbentuk anggota komisi-komisi,” pungkasnya.

Baca Juga:DPRD Kalsel Tandatangani 10 Dekrit Tuntutan Mahasiswa

Baca Juga: Tuntutan Massa Demo DPRD Kalsel: RKUHP hingga RUU KPK

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner