bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut serta melakukan pemadaman api di sekitar poros utama lingkar, Jalan Bandara Syamsuddin Noor.
Pemadaman api itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Regu TKPH Dishut Kalsel bersama Brigdal Karhutla dikerahkan untuk langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Terlebih, pemadaman dan pembasahan dilakukan di lahan gambut,” ucap Kasi Dalkarhutla,Eko Djatmiko melalui siaran pers yang diterimabakabar.com, Sabtu (14/09) siang.
Pembasahan di lahan gambut, ujar Eko, bertujuan untuk mengurangi kepulan asap agar tidak membesar. Sehingga dinilai mengganggu jarak pandang pengguna jalan raya.
“Ini akan mengurangi kabut, yang menyebabkan gangguan jarak pandang pengguna jalan raya,” tegasnya.
Selain itu, sambung dia, Dishut Kalsel mengimbau kepada masyarakat sekitar agar jangan membakar hutan dan lahan dengan sengaja. Mengingat, tindakan itu melanggar peraturan yang berlaku.
Pihaknya berkomitmen akan terus melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banua sebutan Kalsel.
Bahkan, seluruh regu telah dikerahkan sesuai dengan Instruksi Kadishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.
Baca Juga:Dishut Kalsel Sita Ratusan Potong Kayu Ilegal di Batulicin
Baca Juga:Gerakan Eco Office, Dishut Bersihkan Sampah di Perkantoran Pemprov Kalsel
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor