Kalsel

Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun

apahabar.com, BANJARMASIN – Mendekam di balik jeruji besi membuat kesehatan Lihan menurun. Lihan, residivis kasus penipuan…

Featured-Image
Lihan pelaku penipuan Rp1,2 miliar milik warga Banjarbaru saat diperiksa jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Mendekam di balik jeruji besi membuat kesehatan Lihan menurun.

Lihan, residivis kasus penipuan 2010 itu sebelumnya mesti kembali berurusan dengan polisi.

Lihan diduga kembali menipu seorang warga Banjarbaru bernama Hasyim.

Sejauh ini baru istrinya yang datang menjenguk di sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Kota.

“Namun pelaku tak sedikit pun mengalami rasa trauma,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro S, Senin (23/09) siang.

Polisi memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap bekas Komisaris PT Tri Abdi Mandiri itu.

Bahkan, dalam proses penahanan, Lihan digabung bersama pelaku dari kasus lain.

Sementara usai proses pengembangan penyidikan, polisi menilai kasus ini murni penipuan.

“Pelaku telah melanggar Pasal 378 KHUPidana, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah lama tak terdengar nama Lihan kembali menyeruak ke permukaan.

Lihan sempat bikin gempar publik Kalsel setelah kerajaan bisnisnya runtuh pada 2010.

Jumlah korban bekas guru madrasah itu mencapai 3.744 orang. Dengan total dana terkumpul yang cukup fantastis: Rp817 miliar.

Bebas bersyarat pada 2015 lalu, Lihan rupanya masih lihai melakukan bujuk rayu.

Tak kurang dari Rp1,2 miliar diduga dilarikan Lihan dari tangan Hasyim. Keduanya bertemu di rumah Hasyim pada 5 September 2019 silam.

Uang sebanyak itu kabarnya akan digunakan Lihan untuk menembus Rp50 miliar yang berada di luar negeri.

13 hari kemudian atau pada Rabu 18 September 2019 lalu, polisi menciduk pria kelahiran Liang Anggang, Banjabarbaru itu di Bandung, bukan di Banten, sebagaimana keterangan KTP Lihan pasca-bebas bersayat 2015 silam.

"Kami tangkap di rumahnya di Bandung. Saat itu sedang santai bersama keluarga," jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro kepada bakabar.com, Senin siang.

Di Bandung, kata Yuli, bekas komisaris PT Tri Abadi Mandiri, menempati rumah sederhana.

"Rumahnya ukuran hanya dua kamar, di Bandung baru tiga bulan," jelas Yuli.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel


Komentar
Banner
Banner