bakabar.com, BARABAI – Setelah Desa Hawang di Kecamatan Limpasu terpilih menjadi kawasan bebas kebakaran hutan dan lahan, kini giliran Desa Cukan Lipai yang terpilih.
Desa yang terletak di Kecamatan Batang Alai Selatan itu merupakan yang kedua di Hulu Sungai Tengah (HST) yang dicanangkan oleh Polres HST sebagai desa bebas Karhutla.
“Ini merupakan salah satu upaya kita dalam pencegahan Karhutla melalui koordinasi Integritas, komitmen, dan kepedulian yang kuat dari semua pihak khususnya di Bumi Murakata,” kata Bupati HST, HA Chairansyah saat pencanangan desa bebas Karhutla di Desa itu, Selasa (17/9).
Permasalahan Karhutla, kata bupati, merupakan permasalahan yang mendatangkan kerugian signifikan.
Dengan adanya kampung bebas Karhutla, dia berharap dapat ditumbuh-kembangkan. Sehingga tercipta kesadaran masyarakat terkait pencegahan Karhutla.
Apresiasi pun diutarakan Dandim 1002 Barabai, Letkol Inf Nur Rohman Zein, kepada Kapolres HST yang mencanangkan desa bebas Karhutla itu.
Dia juga menghimbau agar warga tak lagi membakar hutan dan lahannya.
“Semoga pencanangan desa bebas Karhutla di Desa Cukan Lipai ini akan diikuti oleh desa-desa lain yang ada di HST," kata Dandim melalui Kasdim 1002 Barabai, Pahrijani.
Hal serupa pun disampaikan Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo. Dia mengharapkan agar warga memanfaatkan sosial media untuk mensosialisasikan dampak Karhutla.
Dia juga menghimbau untuk menumbuhkan rasa memiliki hutan agar generasi selanjutnya dapat menjaga alam.
“Mari kita jaga terus alam kita agar tidak ada Karhutla di HST. Polri akan mendukung kebijaksanaan baik dari pusat maupun dari daerah terkait penanganan Karhutla,” pesan Sabana.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Ada, BMKG: Waspada Potensi Karhutla di Kalsel Hari Ini
Baca Juga: Selama Karhutla di Batola, Camat Dilarang Meninggalkan Wilayah
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kalsel: Tindak Tegas Korporasi yang Sengaja Bakar Lahan
Reporter HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini