Kalsel

BPJS Barabai Gandeng KPK, Antisipasi Kecurangan JKN-KIS

apahabar.com,BARABAI – BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus berupaya mencegah kecurangan (fraud) pada Jaminan Kesehatan Nasional Kartu…

Featured-Image
Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raisa memberikan materi tentang kecurangan pada Era JKN di Tanjung, Tabalong, belum lama ini. Foto: Reza for apahabar.com

bakabar.com,BARABAI - BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus berupaya mencegah kecurangan (fraud) pada Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"JKN bukan hanya milik BPJS Kesehatan, tapi tugas bersama dari semua lini,” jelas Chohari, kepada bakabar.com, Rabu (4/9).

Sharing tentang pencegahan kecurangan menjadi fokus saat ini, salah satunya berkoordinasi dengan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], petugas rumah sakit dan Dinas Kesehatan se-Kalsel.

“Karena kita semua sadar, promotif preventif lebih baik daripada kuratif, begitu juga tentang kecurangan," kata

Bertajuk Optimalisasi Pencegahan Fraud di Era JKN, BPJS Kesehatan mengundang KPK, petugas di rumah sakit dan Dinas Kesehatan se-Kalsel untuk berkoordinasi di Tanjung, Tabalon, belum lama ini.

Tujuannya, sebagai langkah koordinasi pencegahan kecurangan. Khususnya di wilayah Kalsel.

“Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) tetap Independen mengawal Program JKN-KIS dari segala sisi,” harap Chohari.

Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Raisa, menyampaikan hal tersebut bukan awal KPK terjun ke bidang tersebut.

Awal JKN berdiri, KPK sudah mulai terlibat mendampingi segala hal yang bisa dibantu pihaknya. Sektor kesehatan, kata dia, merupakan sektor yang cukup penting.

"Kita sadari bahwa anggaran yang dikelola juga tidak sedikit dan linear dengan potensi kecurangan yang ada, dan akan terus meningkat," kata Raisa saat memberikan materi tentang kecurangan pada era JKN di Tanjung.

Perhitungan KPK, awal program tersebut berdiri hampir Rp300 triliun dana dikelola dalam jangka waktu empat hingga lima tahun ini. Sementara defisit masih menjadi momok utama.

Bahkan mekanisme penindakan masih belum jelas jika terbukti terdapat kecurangan di lapangan.

Oleh karenanya, potensi kecurangan dapat dideteksi melalui ruang pengaduan di masing-masing intansi supaya potensi tersebut bisa dideteksi sejak dini.

"Faskes [fasilitas kesehatan] juga diharapkan seperti itu, kalau bisa dicegah sedini mungkin agar segera dibuat sistemnya. Karena kecurangan sendiri prinsipnya terdapat tiga elemen. Yaitu kesengajaan, keuntungan finansial dan ada kerugian yang ditimbulkan dan tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Raisa.

Kelangsungan Program JKN-KIS tidak hanya di tangan BPJS Kesehatan saja. Kontribusi Faskes pun memiliki andil dalam menyumbang perbaikan program itu.

Oleh karena itu penyamaan persepsi menjadi suatu hal yang penting. "Yang paling penting bahwa pencegahan lebih baik dari mengobati," pesan Raisa.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, Honda Adu Ibu-Ibu Lomba Mewarnai

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Baru Dilantik, H Rusli Pamit

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner