bakabar.com, BARABAI - Pegawai BPJS membagikan masker secara gratis untuk pengunjung kantor cabang Barabai di Jalan Murakata Nomor 3, Selasa (10/09).
Pembagian masker dimulai sejak pelayanan kantor dibuka pada pagi hari. Hingga siang hari ini, petugas masih membagikan masker secara gratis.
Plh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Barabai, Ricky Pramadi mengatakan pembagian itu guna mengurangi risiko. Serta mengurangi dampak terburuk dari kabut asap.
"Sudah dua pekan ini kabut asap terjadi di sini, kami khawatirkan masyarakat terkena dampak asapnya," kata Ricky.
Kesadaran masyarakat menggunakan masker dinilai masih minim. Padahal dampak dari asap itu tidak serta merta dirasakan masing-masing orang.
Lambat laun dalam intensitas yang tinggi akibat terlalu sering menghirup asap akan menimbulkan dampak infeksi saluran pernapasan (ISPA) hingga yang terparah adalah pneomenia.
Ricky berharap dengan pembagian masker di kantornya, khususnya bagi Peserta JKN-KIS yang datang dapat meningkatkan awarness terkait bahaya asap.
“Yang jelas kami harap masyarakat sadar akan penggunaan masker saat kabut masih terlihat, supaya kita tidak dibayang-bayangi penyakit ISPA. Secara tidak langsung kita mengedukasi agar sadar penggunaan masker saat kabut asap melanda," harap Ricky.
Salah satu pengunjung kantor, Andriani (26), Aparatur Desa Taras Padang. merasa senang dengan langkah BPJS Kesehatan Cabang Barabai ini.
Ia mengaku sering lupa untuk menggunakan masker lantaran masih belum merasakan gangguan pernapasan.
"Untungnya saja dikasih secara gratis, jadi kita diingatkan untuk pakai masker, terima kasih BPJS Kesehatan," kata dia.
Informasi dihimpun, gangguan kesehatan akibat kabut asap akan lebih mudah terjadi pada orang yang mengalami gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak.
“Kabut asap dapat menyebabkan iritasi lokal pada selaput lendir di hidung, mulut dan tenggorokan. Kemudian juga menyebabkan reaksi alergi, peradangan, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan yang paling berat menjadi pneumonia,” kata Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI, Tjandra Yoga Aditama, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:Anggota Dewan Kalteng Tolak Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Dinaikkan
Baca Juga:Puan Maharani: Pemerintah Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah