bakabar.com, PELAIHARI - Seorang pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut di Desa Jilatan, Batu Ampar, Selasa (17/09) malam
Saat diamankan PSK tersebut sedang asyik indehoi bersama pasangan mesumnya.
Penggerebekan malam tadi mendapat backup dari polisi. Begitu tahu petugas datang, kedua sejoli itu langsung salah tingkah.
Buru-buru mereka mengenakan baju dan celana. Malu akan kedatangan pasukan penegak perda.
Warung remang-remang yang berkedok menjual kopi dan minuman itu pun selanjutnya dibongkar.
Keduanya lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk dimintai keterangan.
Pengakuan Y (21), PSK yang tertangkap basah sudah lama ia menjadi kupu-kupu malam.
Sekali kencan dengan pria hidung belang ia mematok tarif 150 ribu.’
“Segitu sudah dipotong 30.000 oleh pemilik warung,” ucapnya
Bukan diwarung saja, bahkan dirinya juga sering melayani pria hidung belang di hotel sekitaran Pelaihari.
Jika begitu, tarif yang dipatok semalam 500 ribu rupiah atau 300 ribu sekali kencan.
Y tidak tahu sampai kapan menjalani profesi tersebut. "Orang tua dan saudara sendiri tidak tahu kalau saya PSK,” jelas dia.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut H Achmad Taufik, mengatakan razia kali ini menyasar beragam penyakit masyarakat. Seperti, mesum dan penyalahgunaan miras.
“Pelaku mesum Y kami amankan bersama muncikarinya. Tapi malam ini kami tidak mendapati ada minuman keras,” katanya.
Evaluasi pada giat kali ini yakni adanya dugaan kebocoran.
Baca Juga: Modus Baru PSK Banjarmasin Tak Mempan, 8 Orang Terjaring Razia Satpol PP Kota
Baca Juga: 54 Orang Terjaring Razia Pekat; Kasus Prostitusi Online hingga Pesta Sabu
Reporter: AHC14
Editor: Fariz Fadhillah