Nasional

Aspirasi BEM se-Kalsel Sudah ke DPR dan DPD RI

apahabar.com,  JAKARTA – Aspirasi mahasiswa Kalsel menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sudah sampai ke…

Featured-Image
Bang Dhin (M Syaripuddin) menyerahkan aspirasi BEM se Kalsel ke Aditya Mufti Ariffin dan Habib Abdurrahman Bahasyim. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Aspirasi mahasiswa Kalsel menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sudah sampai ke pusat lewat DPR RI dan DPD RI.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin setelah menerima aspirasi mahasiswa Kamis (19/9) langsung berangkat ke Jakarta. Jumat (20/9) aspirasi tersebut sudah diserahkan ke DPR RI di Jakarta.

Pernyataan tertulis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel itu diterima anggota DPR RI, Aditya Mufti Ariffin dan perwakilan DPD RI asal Kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim.

Habib Abdurrahman yang akrab disapa Habib Banua ini berjanji aspirasi tersebut akan diperjuangkan. "Mudah-mudahan semua menjadi kebaikan," ujar Habib Banua selepas membaca surat tertulis BEM se-Kalsel.

Sementara Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih atas aspirasi ini. Anggota Komisi 3 DPR RI ini mengemukakan, aspirasi ada dimasukkan sebagai bahan pertimbangan UU KPK. Semoga bisa rujukan agar Indonesia bisa lebih baik lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, aksi demo menolak UU KPK yang digelar mahasiswa depan Kantor DPRD Kalsel, Kamis (19/9) sempat panas. Mahasiswa memaksa masuk ke halaman DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi. Namun keinginan tersebut sempat terhalang karena pagar dijaga oleh polisi.

Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Tak lama, salah satu anggota DPRD Kalsel mengambil sikap dan mengizinkan mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut.

Menurut mahasiswa UU KPK melemahkan. Mereka mengajak seluruh masyarakat menjaga independensi KPK. Menolak pimpinan KPK terpilih yang memiliki catatan buruk memberantas korupsi. Kecewa dengan dewan yang tidak mendengarkan suara rakyat perihal RUU KPK.

Selain itu Mahasiswa pun menyatakan tidak percaya pada siapapun yang terlibat dalam pengesahan revisi UU KPK

Baca Juga: Memanas, Ketua DPRD Kalsel Tak Mau Disuruh Duduk Pedemo

Baca Juga: Pelantikan DPRD Kalsel: Usai Orasi, Pedemo Salat Zuhur Berjemaah

Reporter: Rizal khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner