Tak Berkategori

Waspada Karhutla, Polda Kalbar Sudah Amankan Puluhan Tersangka

apahabar.com, PONTIANAK – Polda Kalbar sudah mengamankan 30 tersangka dari 26 kasus kebakaran hutan dan lahan…

Featured-Image
ilustrasi karhutla. Foto-net

bakabar.com, PONTIANAK – Polda Kalbar sudah mengamankan 30 tersangka dari 26 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sana.

“Dari sebanyak 26 kasus tersebut, sebanyak dua kasus sudah masuk tahap dua, dan tahap satu ada satu kasus, dan sisanya masih penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, Kamis.

Dalam dua hari terakhir kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Kalbar bertambah sembilan kasus.

“Proses penegakan hukum akan terus berjalan, bahkan tim asistensi dari Mabes Polri juga sudah diturunkan untuk melihat perkembangan penanganan Karhutla di Kalbar,” ungkapnya.

Yang pasti, menurut dia, pihaknya tidak akan berhenti memproses atau melakukan penyelidikan di setiap tempat kejadian perkara (TKP) Karhutla.

Ia menegaskan perintahnya jelas dari pusat bagaimana Polri harus mengambil langkah. Apalagi sekarang ada tim supervisi dari Mabes Polri, baik dari upaya preventif maupun penegakan hukum yang juga terus dilakukan dievaluasi.

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (14/8) kembali menyegel tiga lokasi lahan terbakar pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT TAS dan PT SPAS Kabupaten Ketapang dengan total lahan terbakar yang disegel 200 hektare.

“Saat ini kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya,” kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Sebelumnya, menurut dia pihaknya juga menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI.

Kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

“Kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: Cerah Lagi, Ingat Bahaya Karhutla

Baca Juga: Tak Berpotensi Hujan, Waspada Karhutla

Baca Juga: Senin, BMKG: Waspadai Potensi Karhutla di 7 Wilayah Kalsel

Baca Juga: Cuaca Cerah, BMKG: Waspada Karhutla

Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner