bakabar.com, MARABAHAN – Demi mengurangi sampah yang sulit terurai puluhan tahun, Pemkab Barito Kuala mengimbau warga tidak menggunakan plastik untuk membungkus daging kurban.
Sampah plastik menjadi isu utama perayaan Iduladha 1440 Hijriah. Sudah lumrah kalau daging yang dibagi-bagikan dibungkus plastik.
Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengajak masyarkat merayakan Iduladha tanpa kantong plastik.
Melalui flyer dengan hashtag #KendalikanSampahPlastik, KLHK memberikan pembungkus alternatif seperti wadah makanan, besek bambu, besek daun kelapa, besen daun pandan, daun jati dan daun pisang.
Anjuran itu lantas disikapi beberapa daerah dengan melarang warga menggunakan kantong plastik.
Sementara Batola masih dalam tahap mengimbau pengurangan kantong plastik. Tidak hanya untuk pembagian daging kurban, imbauan ini berlaku untuk kegiatan sehari-hari.
“Pengurangan kantong plastik sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Batola No68/2018,” jelas Kasubbag UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, Adi Rahman, Kamis (7/8).
Namun demikian, Perbup No68/2018 tersebut tidak memberi toleransi kepada seluruh ritel toko modern, terhitung 1 Januari 2018.
“Sesuai Perbub tersebut, kami juga mengimbau warga setidaknya mengurangi penggunaan kantong plastik untuk membungkus daging kurban,” beber Adi.
“Selain sampah plastik sudah terlalu banyak dan sulit terurai, bahan kimia yang keluar dari plastik berisiko menyebabkan penyakit berbahaya,” tandasnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Banjarmasin Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Baca Juga: Rayakan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin