Kalsel

Tiga Kali Kebakaran dalam Sepekan, Konsleting Listrik Penyebab Utama?

apahabar.com, BANJARMASIN – Hingga pekan kedua Agustus 2019, kasus kebakaran masih menghantui masyarakat Banjarmasin. Ironisnya, dalam…

Featured-Image
Api menjilat seisi kios klontong di Jalan Gerilya-Kelayan B, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatam, Jumat malam. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Hingga pekan kedua Agustus 2019, kasus kebakaran masih menghantui masyarakat Banjarmasin.

Ironisnya, dalam sepekan terdapat 3 kasus kebakaran di kota berjuluk Seribu Sungai tersebut.

Lagi-lagi, konsleting arus listrik masih menjadi penyebab utama munculnya si jago merah.

“Per 18 Agustus 2019, terdapat 4 kasus kebakaran di Banjarmasin. Tiga kasus terjadi di pekan kedua,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Banjarmasin, Muhammad Hilmi kepada bakabar.com, Minggu (18/8) siang.

Adapun kebakaran itu terjadi di Komplek UKA Kelurahan Basirih. Kedua di Gang Antas salam Belitung Selatan.

Ketiga, di Alalak Tengah, Banjarmasin Utara dan Jalan Cendrawasih, Komplek Pembangunan 1, Belitung Selatan.

Angka itu dinilai relatif meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Yakni, Juni 4 kasus dan Juli 5 kasus.

“Karena ini sudah masuk musim kemarau dan rata-rata penyebabnya arus pendek listrik,” bebernya.

Kendati demikian, ia menilai peristiwa tersebut belum termasuk darurat bencana. Kecuali, dalam sehari terapat 2 atau 3 kasus kebakaran.

Pihaknya setiap tahun telah melakukan pencegahan berupa sosialisasi dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko dan BPBD Banjarmasin. Termasuk pencegahan kebakaran hutan, lahan dan permukiman.

“Bahkan, dalam sosialisasi ada anjuran untuk melakukan pembenahan kabel- kabel di rumah penduduk,” tegasnya.

Adapun anggaran yang digunakan yakni kurang lebih Rp200 juta per tahun. Terdiri dari uang narasumber, transportasi dan akomodasi peserta.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Kurau Utara Tembus Miliaran Rupiah

Baca Juga: Per 15 Agustus 2019, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel Mencapai Ribuan Hektar!

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner