DPRD Kalsel

Sahkan APBD-P, DPRD Kalsel Minta BUMD Tak Bergantung Suntikan Dana Pemerintah

apahabar.com,BANJARMASIN – DPRD Kalsel mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda). Salah satu Perda yang disahkan terkait anggaran…

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin dan Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan saat Rapat paripurna, Senin pagi tadi. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com,BANJARMASIN – DPRD Kalsel mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda). Salah satu Perda yang disahkan terkait anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

“BUMD jangan hanya terpaku pada suntikan dana pemerintah daerah dalam memenuhi kecukupan modalnya,” seru Juru Bicara Banggar APBD-P 2019, Karli Hanafi, Senin (19/8).

Dalam rapat yang dihadiri 30 orang anggota DPRD Kalsel itu, Karli Hanafia menyampaikan ada banyak sumber pendapatan yang dapat dieksplorasi secara optimal oleh perusahaan daerah dari berbagai sektor yang dimiliki Kalsel.

Dia menekankan BUMD harus lebih jeli lagi melihat potensi dari sumber pendapatan yang dapat digali dari entitas bisnis yang dijalankan.

DPRD Kalsel juga meminta dalam menentukan kebijakan perubahan anggaran pada strukur pembiayaan, Pemprov Kalsel untuk melakukan kalkulasi yang matang soal besaran pembiayaan.

Selain itu juga didengarkan pendapat Ketua Pansus tentang Kepemudaan yang disampaikan oleh Yazidie Fauzy. Dan laporan Pansus Dana Cadangan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menilai putusan yang diambil oleh dewan adalah bentuk sinergi antar-eksekutif dan legislatif.

“Yakni daerah bersama-sama dengan dewan perwakilan rakyat daerah telah dapat menyelesaikan satu tugas penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan. Untuk diketahui, DPRD Kalsel menyetujui APBD-P Kalsel 2019 sebesar Rp7 triliun lebih.

Baca Juga: Bak Lagu Lama, Temuan Tambang Ilegal di Tala

Baca Juga: Tangkal Embargo Sawit Oleh UE, DPRD Kalsel: Kita Bisa Lakukan Hilirisasi

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner