Nasional

Ribuan Anak Singkawang Sudah Miliki KIA, Intip Fungsinya

apahabar.com, PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang menyatakan 5.278 anak sudah melakukan pencetakan…

Featured-Image
Ilustrasi KIA. Foto-Tribunnews.com

bakabar.com, PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang menyatakan 5.278 anak sudah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Antusias masyarakat Kota Singkawang agar anak-anaknya memiliki KIA memang dirasakan cukup tinggi. Saat ini pencetakan KIA sudah mencapai 5.278 jiwa,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru, Sabtu, dikutip dari Antara.

Namun, saat ini pihaknya terhambat oleh bahan atau pendukung lainnya seperti Reborn dan Cleaning Kit, sehingga harus mengajukan kembali ke Wali Kota Singkawang agar bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019.

“Alhamdulillah, Wali Kota Singkawang sangat mendukung dan merespon dan mudah-mudahan bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019,” ujarnya.

Reborn adalah salah satu bahan untuk mendukung terbitnya KIA. Sedangkan Cleaning Kit adalah pembersih yang dibutuhkan untuk printer agar dapat menghasilkan cetakan secara optimal.

Pencetakan KIA sebanyak 5.278 jiwa meliputi Kecamatan Singkawang Tengah sebanyak 2.625 jiwa, Singkawang Barat 695 jiwa dan Singkawang Timur 464 jiwa.

“Sedangkan Kecamatan Singkawang Utara 1.027 jiwa dan Singkawang Selatan 467 jiwa,” katanya.

Heru mengatakan peluncuran pertama KIA dilakukan di Kelurahan Sungai Garam pada Mei lalu.

Fungsi KIA

Informasi dihimpun, pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa.

Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.

Dokumen tersebut diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak.

Keberadaan KIA bagi setiap anak dapat dimanfaatkan juga terutama untuk pendaftaran anak-anak sekolah, bimbingan belajar dan lain sebagainya. Ke depan nanti pihak-pihak yang akan berhubungan dengan urusan pelayanan publik terhadap anak-anak, diharapkan dapat ikut menggaungkan pentingnya penggunaan KIA.

Baca Juga:Kapolsek Sukajadi yang Beri 2 Lusin Miras ke Mahasiswa Papua Akhirnya Dicopot

Baca Juga:Korban Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza Bertambah 127 Orang

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner