Kalsel

Polisi Mulai Bongkar Aksi Peti di Tala, Pemilik Alat Berat Diamankan  

apahabar.com, PELAIHARI – Kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) mulai terkuak. Kepolisian kini tengah mengamankan pemilik alat…

Featured-Image
Tim gabungan dari KPK dan Dinas ESDM Kalsel melakukan tinjauan ke lokasi perkebunan sawit yang ditemukan illegal mining di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, beberapa waktu lalu. Foto-Antara

bakabar.com, PELAIHARI - Kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) mulai terkuak. Kepolisian kini tengah mengamankan pemilik alat berat yang biasa beroperasi di lokasi perkebunan sawit hasil pelepasan Jorong Barutama Greston (JBG).

"Pemilik alat berat sudah berhasil kita amankan. Pelakunya adalah M Arjan, warga Jilatan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tala. Ia diamankan saat berada di Banjarmasin, " kata Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, Minggu (4/8).

Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalsel, Arjan langsung dibawa ke Polres Tala. Menurutnya dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru membeli alat tersebut untuk menambang.

Sementara untuk Wahyu selaku pemilik operator excavator, ujar Sentot, pihaknya telah menyerahkan surat pemanggilan ke rumahnya. Namun Wahyu tidak ada di rumah. Wahyu, menurut Sentot, masih berstatus saksi.

Sentot berharap Wahyu kooperatif untuk dimintai keterangan. Keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk mengetahui siapa yang menyuruhnya.

"Pihak PT JBG akan kita panggil sebagai saksi tambahan," katanya.

Saat sidak, Wahyu kedapatan mengoperasikan excavator di lahan pelepasan PT JBG.

Infonya alat berat sempat dibawa kabur dari lokasi. Namun Polres Tala yang menindaklanjuti temuan KPK berhasil menemukan barang bukti.

Baca Juga: Tekan Balapan Liar, Polsekta Banjarmasin Timur Giatkan Patroli

Baca Juga: Gara-Gara Mobil Bergoyang, Sepasang Kekasih Digerebek di Tanah Laut

Baca Juga: Heboh 'Mobil Goyang' di Tala, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Reporter: Ahc14
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner