bakabar.com, BANJARMASIN - Riswandi, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat mengantisipasi dini masalah limbah industri.
“Selagi belum terlalu bermasalah dan belum banyak betul limbah industri, sebaiknya kita harus melakukan antisipasi dini,” ujar mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an itu.
Sebagai contoh DIY belum mempunyai alat untuk penanganan limbah industri, sehingga mereka terpaksa bekerja sama/mengirimnya ke daerah lain, kutip anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Studi Komparasi Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai Dr (HC) Supian HK SH asal Partai Golkar itu ke DIY yang mempelajari pengelolaan limbah plastik serta kualitas air sungai agar kebersihannya tetap terjaga atau terhindar dari pencemaran.
Mengenai pengelolaan limbah plastik, Pemprov DIY menunjuk Kabupaten Kulon Progo sebagai percontohan, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
“Dalam pengelolaan limbah plastik tersebut, pemerintah daerah (Pemda) setempat memberikan insentif,” lanjut Riswandi yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Sungai di Kalsel.
Sedangkan mengenai pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air sungai di DIY tersebut, laki-laki berdarah Minang Sumatera Barat (Sumber) yang sudah lama menetap di Kalsel itu mengaku tertarik dengan pengelolaan Kali Cudi.
“Dalam pengelolaan Kali Cudi tersebut lebih mengutamakan swadaya masyarakat setempat, sedangkan pemerintah daerahnya bersifat mendukung atau memberikan stimulus,” demikian Riswandi.
Baca Juga: Polemik PT TAL-Warga Jambu Baru Berakhir
Baca Juga: Bikin Mabuk Bocah Ingusan, Pekerja di Banjarmasin Ditangkap
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Desa Malintang Gambut, Pengendara Motor Tewas
Sumber: Antara
Editor: Syarif