Politik

Maju Independen di Pilkada Tanbu, Berapa Suara yang Wajib Dikantongi Abdul Alif?

apahabar.com, BATULICIN – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Tanah Bumbu, H Abdul Alif menyatakan siap maju…

Featured-Image
Ketua Apdes Tanah Bumbu, Abdul Alif. Foto-dok.

bakabar.com, BATULICIN – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Tanah Bumbu, H Abdul Alif menyatakan siap maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Lantas, berapa jumlah suara yang wajib dikantonginya agar dapat bersaing dalam perebutan kursi nomor 1 di Tanah Bumbu?

Penegasan Abdul Alif maju di Pilakada Tanbu sendiri, ia sampaikan sesaat sebelum pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024 di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (26/08).

Meski cukup mengejutkan, namun langsung mendapat respon Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri.

“Saya menyambut baik siapa pun warga negara yang akan ikut mencalonkan diri sebagai cabup atau cawabub, baik melalui jalur partai politik maupun melalui jalur perseorangan,” kata Makhruri, kepada bakabar.com, Selasa (27/08).

Makhruri menerangkan, jika Abdul Alif ingin maju di Pilkada Tanah Bumbu, maka mantan Kepala Desa Segumbang itu harus didukung oleh masyarakat melalui surat pernyataan dukungan dan dilampiri fotokopi KTP, jumlahnya 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Karena DPT Tanah Bumbu di bawah 250 ribu pemilih, Makhruri memperkirakan calon independen yang maju Pilkada nanti harus memiliki modal sekira 23 ribuan suara.

Namun, sesuai dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, KPU Tanah Bumbu masih akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jumlah dukungan minimal calon independen, 26 Oktober 2019. “Untuk kepastiannya tunggu 26 Oktober nanti,” timpal Makhruri.

Sebelumnya, Abdul Alif mengaku sudah mulai menggalang dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Latar belakang jabatannya sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tanah Bumbu juga membuatnya optimis rencananya dapat berjalan sesuai ekspektasi.

Latar belakang keputusannya maju di Pilkada Tanah Bumbu sendiri, karena ia merasa tidak puas dengan pemimpin Tanah Bumbu pasca ditinggal Mardani H Maming.

Ia menilai selama ditinggal Mardani H Maming, Kabupaten Tanah Bumbu tidak mengalami kemajuan. Di sisi lain, pelayanan di sektor kesehatan justru jauh mengalami kemunduran.

“Kita rasakan pemerintah yang sekarang jalan di tempat. Bahkan, masyarakat merasakan dampak dari dihilangkannya Jamkesda. Padahal, dulu untuk berobat ke rumah sakit, pasien cukup bawa KTP saja,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Tanbu, Abdul Alif Siap Maju dari Jalur Independen

Baca Juga: 35 Anggota DPRD Tala Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Reporter: Puja Mandela
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner