Kalsel

Kembali Memanas, Puar Junaidi Adukan Ijazah H Rusli ke LLDIKTI

apahabar.com, BANJARMASIN – Kisruh dua politikus Golkar Kalsel diprediksi bakal makin memanas. Terbaru, Puar Junaidi mengadukan…

Featured-Image
Puar Junaidi mengadukan ijazah Ketua DPRD Banjar, H Rusli ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, di Banjarmasin, Rabu (7/8) siang. Foto-apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Kisruh dua politikus Golkar Kalsel diprediksi bakal makin memanas.

Terbaru, Puar Junaidi mengadukan ijazah Ketua DPRD Banjar, H Rusli ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan. Puar juga membawa tudingan yang sama ke Polda Kalsel.

Pantuan bakabar.com, Puar datang seorang diri dengan membawa sebuah map berisikan bukti-bukti ijazah terlapor.

“LLDIKTI ini kan yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta yang ada di wilayah Kalsel,” ucap Puar Junaidi kepada awak media, Rabu (7/8) siang.

Oleh sebab itu, dirinya datang untuk meminta tanggapan daripada LLDIKTI terkait dengan proses dalam mengikuti perkuliahan.

Mengingat, kata dia, ketentuan untuk paket C boleh dipergunakan mengikuti ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau kuliah berdasarkan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 107/MPN/MS/2006.

“Sedangkan H Rusli pada 2006 sudah mendapatkan ijazah S1,” tegasnya.

Sementara, menurut SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru boleh dipergunakan untuk mengikuti Perguruan Tinggi pada bulan Juni 2006 sesuai SE No. 107/MPN/MS/2006.

“Sehingga kami datang ke sini untuk mempertanyakan. Apakah yang bersangkutan memiliki keabsahan atau tidak menggunakan gelar S-1 hanya dalam waktu sekian bulan,”pungkasnya.

Menanggapi itu, Kepala L2DIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah mencoba menganalisis sesuai dengan laporan yang bersangkutan. Hasil analisis kemudian disampaikan dalam bentuk laporan tertulis.

“Ya, ini akan dipelajari terlebih dahulu. Kami akan teliti dalam menyimpulkan. Karena ini sangat rentan,” tandasnya.

HM Rusli lewat kuasa hukumnya Fauzan Ramon angkat bicara terkait pelaporan kliennya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Ramon menilai laporan anggota DPRD Kalsel itu tak memiliki dasar hukum jelas. "Ini pembunuhan karakter terhadap H Rusli," ucap Ramon, Senin (6/8) siang.

Pasalnya HM Rusli, kata Ramon berencana mencalonkan diri sebagai Bupati Banjar di Pilkada Serentak 2020 mendatang. Laporan itu dinilai bermuatan politis.

Ramon menuding laporan terhadap kliennya tak memiliki dasar hukum yang kuat. Di 2015, kata Fauzan, kliennya pernah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Tak memiliki bukti yang kuat, polisi dikatakan akhirnya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara alias SP3.

Baca Juga: Laporan Puar Soal Ijazah Ketua DPRD Banjar ke Polisi Dipertanyakan

Baca Juga: Gara-Gara Ijazah, Politikus Golkar Polisikan Ketua DPRD Banjar

Reporter: Tim bakabar.com
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner