bakabar.com, RANTAU – Anggota polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) berinisial IAD diduga mencabuli murid silatnya sendiri. IAD telah dianggap ayah angkat RT, inisial korban, oleh pihak keluarga.
Merespon kasus ini, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno angkat bicara. Bagus memastikan siap menindak tegas jika memang terindikasi bersalah.
“Komitmen saya anggota ini akan tetap kita proses. Pidana tetap berjalan, begitu juga di internal kami,” tegas Bagus kepada bakabar.com via seluler, Rabu malam.
Dalam proses pemeriksaan, polisi terbentur oleh sikap tertutup keluarga korban. Mereka, kata Bagus, masih belum kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Beberapa kali kita panggil, tidak mau datang sampai sekarang,” jelas dia.
Bagus bahkan sudah memerintahkan Kapolsek setempat untuk mendatangi korban. “Namun sampai hari ini tidak datang,” jelas dia.
Kapolres menduga keluarga korban terlanjur khawatir jika mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kekhawatiran mereka cukup berdasar mengingat salah satu penyidik dalam kasus ini disebutkan merupakan teman se-angkatan terduga pelaku.
“Ya tapi kan gak seperti itu. Kita kan profesional. Leting ya tetap leting. Misal satu angkatan ada 300 orang, ya urusan masing-masing,” jelas dia.
Polisi, kata dia, berkomitmen untuk melakukan pendekatan guna menghapus rasa ketidakpercayaan tadi.
“Barangkali ini polisi dikira mau lindungi anak buahnya, tapi ini tidak,” jelas dia.
Dalam penyelidikan, Kapolres memastikan polisi bersikap hati-hati mengingat melibatkan korban kejahatan seksual.
“Tapi saya jamin kita tetap transparan,” jelas dia,
Untuk diketahui, Bripka IAD sehari-hari bertugas di Polres Tapin, Polda Kalsel. IAD diduga mencabuli RT selama kurang empat tahun terakhir.
Saat kali pertama disetubuhi, RT yang kini sudah 19 tahun masih berusia 16 tahun. Saat itu RT mengikuti Pekan Olahraga Pelajar (Popda) di Banjarmasin dari cabang silat, awal 2016 silam. IAD merupakan pelatih RT.
Masih di Banjarmasin, aksi amoral pelaku diduga dilancarkan di sebuah hotel. Selain mencabuli, pelaku disebutkan juga mengambil gambar korban tanpa busana.
Belakangan foto tersebut yang dijadikan senjata pelaku untuk kembali menyetubuhi korban. Jika menolak, pelaku mengancam menyebarkan foto syur tersebut.
Kasus asusila oknum polisi itu terungkap pada medio Juni 2019. Orang tua korban mendapati 3 lembar foto syur RT dengan IAD.
"Kami kaget mengetahui oknum polisi itu punya hubungan khusus dengan anak saya," kata ayah korban yang mengaku mengenal IAD sejak 4 tahun belakangan.
Keterangan dari korban tak kalah mengagetkan. Foto bugil dirinya diduga sengaja disebar oleh Bripka IAD.
"Saat saya kerja, Bripka IAD sempat memperlihatkan foto dirinya dengan saya kepada atasan saya di Bati-Bati," cerita korban.
IAD diduga ingin membuat RT dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Padahal RT mengaku bekerja jauh dari Tapin demi menghindari IAD.
Tak terima anaknya jadi pemuas birahi oknum polisi, ayah korban memberanikan diri melapor ke Polres Tapin. Laporan resmi dimasukan sejak 30 Juli 2019.
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah