Kalsel

Harga Ayam Ras Anjlok, Pemprov Kalsel Siapkan 5 Langkah

apahabar.com, BANJARBARU – Harga ayam ras atau ayam pedaging dari peternak di Kalimantan Selatan (Kalsel) anjlok…

Featured-Image
Ayam ras. Foto-Budidaya Hewan dan Tanaman Herbal

bakabar.com, BANJARBARU – Harga ayam ras atau ayam pedaging dari peternak di Kalimantan Selatan (Kalsel) anjlok di angka Rp 10.000 per kilogram.

Melihat hal ini, Pemerintah Provinsi Kalsel segera mengambil langkah dan membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Day Old Chicken (DOC) dan Broiler untuk mengatasi keluhan peternak.

Hal ini disampaikan Plh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.

"Kami juga akan melakukan pembatasan produksi perusahan, penetasan unggas dan melakukan pengawasan distribusi sesuai Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2014," ujarnya saat ditemui awak media di Banjarbaru, Jumat (23/8) siang.

Adapun bunyi dari pergub tersebut adalah, perusahaan DOC untuk bisnis hanya boleh memproduksi sebanyak 30 persen, untuk perusahaannya sendiri maksimal 70 persen untuk eksternal mandiri, serta kemitraan mereka.

“Jadi tidak boleh ada internal farm yang terkoneksi langsung dengan perusahaan doc itu sendiri,” ujar Hanif lagi.

img

Plh Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Provinsi Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers tentang sikap yang diambil Pemprov Kalsel untuk mengatasi anjloknya harga ayam potong. Foto-bakabar.com/Nurul Mufidah

Ia juga menjelaskan mengenai 5 langkah yang segera pihaknya lakukan yaitu pertama dilakukannya marathon meeting dengan berbagai pihak terkait dengan perunggasan khususnya broiler.

Kedua melakukan pembatasan produksi DOC pada perusahaan penetesan unggas.

Ketiga melakukan pengawasan distribusi sesuai dengan pergub tahun 2014.

Keempat pemerintah sedang dan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dinas kabupaten/kota yang menangani perternakan unggas untuk menanggapi langkah strategis dalam menangani turunnya harga broiler.

Terakhir, pembinaan dan monev (monitoring dan evaluasi) pelaku usaha dalam jangka menengah.”Ini meliputi bilamana usahanya itu 15.000 ekor/siklus itu wajib datang. Dan lebih dari itu harus membuat surat izin usaha. Lalu ada yang lebih dari 150.000 ekor wajib memiliki rumah potong unggas,” paparnya.

Langkah ini, lanjut Hanif diharapkan mampu mengembalikan angka pendapatan Kalsel atau Break Even Point Unggas Broiler yang mencapai harga Rp19.000 per kilogram.

Baca Juga:Peternak Ayam Ras Kalsel Menjerit, Harga Jadi Pemicunya

Baca Juga: Pemilu Kerek Harga Ayam Ras di Banjarmasin

Reporter: Nurul MufidahEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner