Kalsel

DPRD-Pemko Banjarbaru Sepakati KUA-PPAS 2020

apahabar.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

Featured-Image
Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Rapat paripurna yang bertempat di ruang Graha Paripurna lantai III gedung DPRD Banjarbaru dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani beserta Wakil Wali Kota, Darmawan Jaya.

Pada rapat kali ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kota Banjarbaru dan DPRD Banjarbaru

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah mengatakan rapat tersebut sesuai dengan amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Tahun anggaran 2020 khusus Banjarbaru pendapatan daerah sebanyak Rp.1.135.572.433.330," ujarnya.

Iwansyah mengatakan pihaknya lebih banyak menggunakan uang untuk belanja proyek pembangunan. “Lebih ke pembangunan, memperhatikan kepentingan masyarakat dan setelah ini kita akan bicara RAPBnya," ujarnya lagi.

Senada dengan Iwansyah, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani juga mengatakan telah tercapai kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2020 dan hanya tinggal memasuki pembahasan selanjutnya.

"Angka yang cukup bagus dan sesuai dengan ketentuan Permendagri no 33 tentang alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pengawasan,” ujar Nadjmi

Lebih lanjut ia mengatakan ada penekanan dari menteri dalam negeri bahwa dana alokasi akan dialokasikan untuk pengawasan internal agar berjalan efisien.

“Kita di angka 0,95 persen sedangkan minimalnya 0,75 persen dan angka minimal 10 Milyar sehingga inspektorat pengawasan benar benar mengawasi, Alhamdulillah kota Banjarbaru sudah masuk itu,” ujarnya lagi.

"Dari sisi pendapatan kita menetapkan KUA penerimaan melalui PAD sebanyak Rp.241 milyar, angka yang cukup besar," tandasnya.

Ia juga membeberkan, angka tersebut menunjukkan pergerakan ekonomi yang bagus sehingga seperti ciri kota berkembang. Bisa mengenakan pajak dan retribusi.

"Angka tersebut menunjukkan Banjarbaru untuk angka dan tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat, relatif kecil," pungkasnya.

Baca Juga:Sambangi Kalsel, Tim Supervisi Karhutla Awasi Peran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah

Baca Juga:Di Hadapan Bupati Banjar, Menpar RI Berani Bertaruh Jika Penghijauan Digalakkan

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner