Kalsel

Bikin Mabuk Bocah Ingusan, Pekerja di Banjarmasin Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Key seorang pekerja swasta terpaksa harus mendekam di rumah tahanan. Pemuda 25 tahun…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Key seorang pekerja swasta terpaksa harus mendekam di rumah tahanan.

Pemuda 25 tahun itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin karena memabuki anak di bawah umur hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Key (25) bersama korban berinisial F (15) pulang dari tempat hiburan malam di Banjarmasin setelah itu mengalami tabrakan di Jalan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Senin.

Usai tabrakan yang terjadi pada 5 Juli 2019 sekitar pukul 04.00 WITA itu, korban F mengalami patah kaki hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bedah Siaga.

Saat itu juga laporan masuk ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan pada 9 Juli 2019, pelaku Key diperiksa. Usai menjalani periksaan, Key langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Di sini kami menangani kasus pidana di mana dia mengajak anak di bawah umur untuk minum-minuman keras hingga korban mabuk dan tempat hiburan malam di mana mereka mabuk di wilayah hukum Polresta Banjarmasin,” ucap alumnus Akpol 2006 itu.

Ade mengatakan karena yang dilakukan pelaku ini merupakan suatu tindak pidana dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maka kasusnya terus diproses.

Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di dalam rumah tahanan Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara, tersangka Key dijerat dengan pasal 300 KUHPidana Tentang memabukan anak di bawah umur, diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Ade mengingatkan pada warga Banjarmasin untuk menjauhi minuman keras. Apalagi sampai mengajak anak di bawah umur.

Baca Juga: Pilkades Serentak, Polres Balangan Kerahkan 107 Personel

Baca Juga: Mengintip Kelas Inspirasi di Pedalaman Meratus

Baca Juga: Batola Kesulitan Menggaet PBB-P2

Baca Juga:Tekan Pungli, Pemkab HST Perkuat Sinergitas

Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner