bakabar.com, BANJARMASIN – Perusahaan ritel Alfamart mendukung larangan penggunaan kantong plastik yang baru diberlakukan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola). Bentuk dukungan dilakukan melalui penyerahan tas go green atau gody bag.
Tas belanja ramah lingkungan tersebut diserahkan ke Bupati Batola, Noormiliyani didamping Wakil Bupati, Kapolres, Kajati dan SKPD Batola di Halaman Pemkab Batola, Jumat (30/08).
“Gerakan ini merupakan salah satu kegiatan Alfamart untuk mendukung program Pemkab Batola dalam hal mengurangi sampah plastik,” ujar Budi Santoso selaku Corporate Communicator Manager Regional Kalimantan kepada bakabar.com.
Dengan dukungan dan adanya tas belanja go green, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat Batola mengurangi dampak negatif dari pemakaian kantong plastik.
Sekaligus juga Alfamart turut mensosialisasikan program pengurangan sampah plastik kepada masyarakat.
Tujuannya untuk mengurangi sampah plastik dan masyarakat beralih menggunakan tas belanja ulang pakai yang lebih ramah lingkungan.
"Sekaligus kampanye langsung soal efek negatif dari kebiasaaan masyarakat yang akrab sekali terhadap plastik," katanya.
Dalam mengurangi sampah plastik, tak hanya menjadi tanggung jawab Alfamart. Melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk peduli menjaga kelestarian lingkungan, dan semoga yang dilakukan Alfamart ini sedikit banyak bisa menyadarkan masyarakat.
Baca Juga: Kurangi Kantong Plastik, Ojol Gunakan Bakul Purun
Baca Juga:Dimulai dari Organisasi Wanita, Tala Siap Kurangi Sampah Plastik
Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah