bakabar.com, BANJARMASIN – Dalam waktu dekat, penampilan kawasan pasar beras yang terletak di Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Banjarmasin Selatan akan berubah. Sebanyak 29 kios yang dominan pedagang beras itu akan dialih fungsi. Semua itu demi melanjutkan pembangunan proyek Siring Sungai Kelayan.
Lahan yang pedagang tinggali selama puluhan tahun itiu direncanakan bebas olehDinasPerumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Banjarmasin, Rusni menerangkan pembebasan lahan Pasar Beras Muara Kelayan sudah memasuki tahapan sosialisasi.
Proses pembekalan ini tentu akan menjadi acuan, Disperkim dalam menentukan uang ganti rugi lahan yang sepadan.
"Pada saat sosialisasi bersama pedagang ini, kami mendapatkan berbagai macam tanggapan, ada yang sudah setuju dan ada yang masih tidak setuju," ucapnya.
Melalui sosialisasi, Rusni menerangkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mengupayakan memberikan jalan terbaik kepada para pedagang beras.
Demikian agar para pemilik kios tidak mengalami kerugian yang besar saat dilakukan pembebasan lahan.
Oleh karenanya, Pemko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13 Milyar.
"Untuk pembebasan 29 lahan Pasar Beras Muara Kelayan itu, kami telah mealokasikan anggaran," ungkap Rusni.
Disinggung dimana tempat pengganti yang akan diisi pedagang, usai direlokasi. Rusni menyerahkan sepenuhnya kepada pedagang.
Sebab, menurutnya, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah telah membuat kesepakatan dengan para pedagang.
“Terkait mereka pindah, itu mereka yang menentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Ariffin Noor menargetkan lahan yang berada di bantaran Sungai Kelayan itu segera bisa dibebaskan April 2020 mendatang.
"Yang pasti, kami akan bangunan pasar beras baru. Nah, silakan para pedagang yang menentukan lokasinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Musim Kemarau Terkendali
Baca Juga: Tenang, Stok Beras Kalsel Aman Sampai 2020
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini