Kalteng

Terpilih, Anggota DPRD Barut Dilantik Agustus

apahabar.com, MUARA TEWEH – 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih untuk…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto – Kumparan

bakabar.com, MUARA TEWEH - 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih untuk periode 2019-2024 pada Pileg lalu akan dilantik pertengahan Agustus 2019 mendatang.

Dilansir Antara, Plt Sekretaris Dewan Barut, Edwin Tuah, Kamis (4/7/2019) mengatakan masa berakhirnya 25 anggota DPRD periode 2014-2019 yaitu pada 18 Agustus 2019, sesuai dengan ketentuan, maka pelantikan anggota DPRD terpilih juga akan dilaksanakan.

“Kita perkirakan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 nanti dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2019, sebab pada tanggal 18 Agustus tersebut jatuh pada hari Minggu, sehingga dilaksanakan pada hari kerja yaitu Senin,” kata Edwin Tuah.

Dijelaskannya, sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, surat penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara belum ada. Akan tetapi sudah ada pemberitahuan kepada Sekwan secara lisan. Namun hingga kini masih belum mendapat surat pemberitahuan tersebut.

“Namun biasanya 14 hari sebelum pelantikan anggota DPRD, surat ini sudah masuk ke meja Gubernur Kalimantan Tengah. Biasanya 14 hari sudah masuk ke Provinsi, nama anggota terpilih kita sampaikan sebagai usulan untuk pelantikan,” jelasnya.

Menurut dia, walaupun masih belum menerima nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, namun sesuai dengan ketentuan, Sekretaris DPRD tetap akan mempersiapkan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Selain mempersiapkan sususan acara pelantikan, yang tidak kalah pentingnya adalah seluruh anggota DPRD terpilih atau yang akan dilantik, masing-masing mendapat satu stel baju jas.

“Memang untuk baju jas pelantikan hingga kini masih belum diukur, akan tetapi dalam waktu beberapa hari akan sudah kita rampungkan,” ucapnya.

Selain pelantikan, Sekwan juga mempersiapkan atau memenuhi kewajiban dengan membayar pesangon seluruh anggota, termasuk tiga unsur pimpinan.

“Anggota DPRD yang masa kerjanya akan berakhir akan menerima pesangon termasuk unsur pimpinan. Walapun tetap ada anggota yang masih tetap bertahan atau terpilih lagi, semua akan diberikan pesangon,” pungkas Edwin tanpa merinci besaran pesangon yang bakal diterima anggota dewan baik terpilih maupun tidak.

Baca Juga:Tiga Parpol di Kalteng Ajukan Perselisihan Perolehan Suara ke MK

Baca Juga:Kernet Bus Terbalik di Kalteng Ternyata Pakai Narkoba

Sumber: Antara

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner