bakabar.com, BANJARMASIN – Menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara, produksi sawit Indonesia terus menerus dijegal oleh Uni Eropa (UE) di pasar dunia.
Terbaru, UE mengenakan bea masuk anti-subsidi (BMAS) antara 8% hingga 18% terhadap produk impor bio-diesel dari Indonesia.
Secara otomatis, hal tersebut mengurangi devisa yang diperoleh Indonesia dari penjualan produksi sawit.
Dicekalnya produksi sawit membuat pemerintah mesti agresif mengganti mode penjualan ke bahan jadi.
Selain itu, pemerintah juga mesti meningkatkan produksi hilirisasi pada bahan mentah sawit.
“Makanya kita harus mengadakan hilirisasi. Terutama yang paling banyak adalah untuk bahan bakar baru dan terbaharukan ini yang harus digenjot pertama,” terang anggota DPRD Kalsel, Imam Supastowo, kepada bakabar.com, Selasa (30/7).
Untuk tetap menjaga bahkan meningkatkan devisa negara, pemerintah tidak bisa terus menerus mengikuti aturan UE.
Selain UE masih ada dua negara yang memberikan peraturan ringan untuk produksi hasil sawit Indoneisa seperti China dan India.
“Itu sesuai mandat pemerintah pusat yang meminta Pertamina juga mendistribusikan B30,” sambung Imam.
Ya, pemerintah telah membuktikan dukungan hilirisasi setelah memerintahkan Pertamina untuk mendistribusikan B30 (campuran bi-odiesel 30% pada bahan bakar solar).
Penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel dinilai mampu menghemat impor hingga Rp70 triliun.
“Mereka (UE) produksi minyak nabati-nya kan hanya dari bunga matahari, sedangkan kita dari sawit dan Afrika itu dari sawit,” sambungnya.
Hal lain yang menjadi kendala saat ini adalah peremajaan sawit itu sendiri.
Imam menilai produksi sawit di Kalsel saat ini sudah di posisi puncak dan harus kembali peremajaan.
“Produksi sawit saat ini sudah pada posisi puncak di mana masyarakat jarang sekali melaksanakan pengembangan,” tuturnya.
Dalih UE
Komisi Eropa telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember lalu menyusul keluhan dari Dewan Biodiesel Eropa pada awal 2018.
Eropa mengklaim telah memiliki bukti kuat adanya subsidi yang dinikmati produsen bio-diesel dari pemerintah Indonesia dalam bentuk pembiayaan ekspor, penghapusan pajak, dan penyediaan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di harga yang sangat rendah.
Baca Juga:Peraih Suara Terbanyak 'Tersingkir', Golkar Godok 3 Nama Calon Ketua DPRD Kalsel
Baca Juga:Tiga Nama Calon Ketua DPRD Kalsel Diusulkan ke Golkar Pusat
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah