Kalsel

Penutupan Jalan Cemara Ujung Bikin Geram Dishub Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik dibikin geram oleh ulah…

Featured-Image
Ilustrasi penutupan jalan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik dibikin geram oleh ulah sejumlah warga yang seenaknya membuka tutup jalan.

Kali ini persoalannya bukan pada jalan Simpang Adhyaksa. Melainkan pada Jalan Cemara Ujung yang juga terdampak pengerjaan proyek Jembatan Alalak I.

Warga RT 46 dan 46, kata dia, dengan wewenangnya sendiri membuka dua jalur lalu lintas pada kawasan itu.

Padahal dalam rekayasa lalu lintas Dishub, jalan itu hanya diperbolehkan satu jalur saja untuk menuju Jalan Adhyaksa atau Cemara Raya.

“Kita tidak pernah memberi izin aktivitas lalu lintas dua arah di Jalan Cemara Ujung. Itu dibuat masyarakat dan murni sepenuhnya inisiatif warga RT 45 dan 46,” ujarnya.

Menurutnya keinginan masyarakat dalam membuka jalur dua arah itu hanya untuk sepeda motor roda dua milik warga yang bermukim di sana.

Sebab pengguna jalan diharuskan memutar arah untuk menuju tempat tinggalnya di sekitar Jalan Cemara Ujung.

Dalam artian, mereka wajib melewati jalan depan Rumah Sakit Ansari Saleh. Kondisi demikian tentu akan memakan waktu lumayan lama.

Bahkan masyarakat pernah mengusulkan untuk jalan itu dijadikan dua arah. Namun tak mendapat persetujuan dari Forum LLAJ Kota Banjarmasin.

“Kemarin 18 Juli 2019 kami rapat dan sebelumnya rapat forum bulan lalu juga tidak menyetujui keinginan masyarakat. Sehingga Jalan Cemara Ujung sampai sekarang tetap satu arah,” ucap Ichwan.

Demi mencegah itu, Dishub siap memasang spanduk penegasan lalu lintas di Jalan Cemara Ujung tetap mematuhi aturan satu arah.

“Besok kami pasang spanduk kalau Jalan Cemara Ujung berlaku hanya satu arah. Tak ada satupun rambu yang kami pasang di jalan itu yang menunjukan dua arah, jadi harus ditaati satu arah," ungkapnya.

Akan ada marka garis putus-putus bukan pertanda ruas dua arah di Jalan Cemara Ujung. Pemberlakuan ruas satu arah di Jalan Cemara Ujung imbas dari proyek pembangunan Jembatan Alalak 1 atau Kayutangi Ujung.

Baca Juga: Gara-Gara PHPU, KPU Tunda Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kalsel

Baca Juga: PT TAL Harus Angkat Kaki dari Jambu Baru

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner