bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan enam pemuda serta penjual tuak saat Giat Operasi Pekat di sejumlah tempat, Selasa (16/7) malam.
Enam orang tersebut tidak bisa menunjukan kartu tanda penduduk kepada petugas.
“Kami amankan beberapa berada di rumah biliar, karaoke, dan tempat penginapan,” kata
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait, Rabu siang.
Giat Operasi Pekat dilakukan dari pukul 21.00 hingga 24.00 waktu setempat. Enam orang tadi diamankan secara terpisah, mulai dari Singa Pool, DC Pool dan Karaoke, King Pool hingga Hotel Pelangi.
Sedangkan penjual tuak diamankan di sekitar kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Kami amankankan beserta barang bukti kurang lebih 50 liter,” ujarnya. Saat diperiksa, rupanya ia sudah empat kali diamankan.
Sejauh ini ketujuhnya sudah diamankan di Polresta Banjarmasin. Mereka akan dikenakan tindak pidana ringan.
Untuk menekan angka kriminalitas, ke depannya pihaknya akan lebih meningkatkan giat operasi penyakit masyarakat.
Baca Juga: Pengamat: Revisi Perda Minol di Banjarmasin Tak Penuhi Dua Aspek
Baca Juga:6 Hari, Ditres Narkoba Polda Kalsel Sita 329,23 Gram Sabu dan 22 Butir Ekstasi
Baca Juga: Ibnu Sina dan MUI Menolak Tegas Rencana Pelegalan Miras di Supermarket
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah