bakabar.com, MARTAPURA - Warga Gambut memadati halaman Kantor DPRD Martapura untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Mall Mayapada yang ingin dibangun di Kecamatan Gambut Jl A. Yani Km. 11 pada Kamis (18/7/2019).
Warga Gambut yang diwakili Lembaga Komite Anti Korupsi (KAKI) menyampaikan 4 pokok permasalahan, diantaranya terkait perizinan, sepadan Jalan, lapangan kerja untuk masyarakat Gambut yang ada di sekitaran Mall serta Limbah dari Mall tersebut.
“Kami meminta 4 hal tersebut agar dipenuhi, seperti lapangan kerja untuk anak-kami, jangan sampai mereka tidak menerima pegawai dari masyarakat kami, bahkan lebih memilih orang yang dari luar,” ungkap Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi (KAKI), Khusaini saat berorasi.
Kepala DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli menanggapi bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak Mall terlebih dahulu. Rapat tersebut akan dilakukan pada Senin mendatang.
“Jadi pada Senin mendatang kami akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan kami akan menjadwalkan rapat musyawarah dengan pihak Mall Mayapada,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut H. Rusli, akan diadakan gabungan antara Komisi 1 dan komisi 3.
“Komisi 1 untuk perizinannya dan yang memproses permasalahan ini nanti HU Amdalnya, dan komisi 3 itu pembangunannya,” ujar Rusli.
Dalam demo tersebut, Polres Banjar menurunkan 100 personil untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Boma Wedhayanto Purnomo mengatakan, pihak Kepolisian menurunkan 100 orang anggota yang terbagi dari beberapa pleton.
“Jadi pleton yang pertama adalah Dalmas Awal, Dalmas Lanjutan, Tim Negosiator, sama dengan Pam Terbuka dan juga tim Tindak,” jelas AKP Boma.
Demo selesai sekitar jam 11.00 wita dan berjalan aman dan kondusif.
Baca Juga: Amankan Demo, Polres Banjar Turunkan 100 Anggota
Baca Juga: FSPMI: Gaji Buruh Dipotong tapi Jaminan Ketenagakerjaan Tak Dibayarkan
Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini