bakabar.com, JAKARTA –Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantomeresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Peresmian ini digelar di LapanganKoopssus TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/72019).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 pukul 08.15 WIB, Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (TNI), saya nyatakan diresmikan,” kata Hadi dalam upacara peresmian Koopssus TNI, seperti dikutip bakabar.com dari Detikcom.
Dikutip dari Kompas, Koopssus TNI beranggotakan sejumlah prajurit TNI yang sebelumnya tergabung dalam satuan elite di tiap matra TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Hadi menuturkan, personil Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan operasi khusus baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Sebagai satuan elite, personil Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," tutur Hadi.
Selain meresmikan Koopssus, Hadi juga mengambil sumpah jabatan Komandan Koopssus TNI, Brigjen TNI Rochadi. Sebelumnya Rochadi menjabat sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau bentuk apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau pun dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa saya, akan senentiasa menjunjung tinggi Sumpah Prajurit,” ucap Hadi yang dikuti Rochadi.
Turut hadir dalam peresmian Koopssus TNI ini KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, dan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna. Serta hadir pula Ketua DPR, Bambang Soesatyo dan Kabarhakam Polri Komjen Pol Condro Kirono.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlu dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. TNI menyebut, unsur markas komando dan pelayanan Koopssus akan disusun.
“Dalam organisasi itu ada unsur markas komando, unsur pelayanan dan unsur pelaksana. Unsur markas komando dan unsur pelayanan akan disusun sebagai organisasi yang bersifat permanen,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi lewat pesan singkat, Minggu (21/7).
Baca Juga:Mantan Bupati Gowa 2 Periode Meninggal di RS Jepang
Baca Juga:Imbas Eror: Saldo Ribuan Nasabah Bertambah, Mandiri Rugi Puluhan Miliar
Editor: Aprianoor